
Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari kembali melakukan langkah penataan birokrasi dengan melantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), pada hari Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Sasana Karya kantor Bupati.
Pelantikan menjadi bagian strategi pemerintah daerah memperkuat kinerja organisasi serta mempercepat realisasi program pembangunan.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan rotasi dan pengisian jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera bergerak cepat menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

“Setiap jabatan adalah amanah. Saya minta saudara-saudara langsung bekerja, mempercepat program prioritas, dan menunjukkan kinerja nyata,” tegasnya.
Menurut Hermus, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin dinamis dan kompleks.
Menurutnya, dibutuhkan aparatur yang tidak hanya loyal, tetapi juga inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga memastikan evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkelanjutan.
Hal ini penting untuk menjaga konsistensi pencapaian target yang telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat menempati posisi strategis, di antaranya pada jabatan staf ahli, asisten daerah, hingga kepala dinas di berbagai sektor seperti tenaga kerja, kependudukan, pariwisata, hingga penanggulangan bencana.
Selain itu, Bupati juga menyerahkan surat keputusan kepada 26 pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) di berbagai organisasi perangkat daerah.

Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi serta menciptakan birokrasi yang lebih adaptif dan profesional.
Pemerintah Kabupaten Manokwari pun menargetkan sinergi yang lebih solid guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*/rls)