
Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Tenaga Kerja Mikro bagi para pengusaha dari perusahaan BUMN dan BUMD yang beroperasi di wilayah Kota Jayapura, Selasa (7/10).
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustam Saru menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan pendalaman bagi para peserta agar dapat memanfaatkan potensi tenaga kerja secara optimal di perusahaannya masing-masing.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana mengelola sumber daya manusia yang ada, meningkatkan kualitas tenaga kerja, serta memproteksi perusahaan agar mampu merekrut tenaga lokal, khususnya masyarakat Port Numbay,” katanya.
Rustam Saru menyebut, Pemerintah Kota Jayapura terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan keterlibatan tenaga kerja lokal, terutama Orang Asli Papua (OAP). Untuk itu, pemerintah sedang menyiapkan regulasi yang mewajibkan setiap perusahaan merekrut minimal 10 hingga 30 persen tenaga kerja lokal di Kota Jayapura.

“Ke depan, kami akan mengundang para pengusaha, termasuk dari BUMN dan BUMD, untuk berdiskusi dan memahami kebijakan ini. Tujuannya agar semua pihak memiliki kesamaan pandangan dalam mendukung visi dan misi Wali Kota Jayapura dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, jelasnya.
Dia juga menyoroti kondisi perekonomian daerah yang masih melambat serta tingginya angka pengangguran. Pemerintah Kota Jayapura akan terus berupaya mengatasi hal tersebut melalui berbagai program jangka pendek, seperti kegiatan padat karya, pemberian modal usaha, serta pelatihan keterampilan di berbagai sektor termasuk pelatihan keamanan (security).
“Harapannya, kegiatan ini bisa berdampak langsung bagi masyarakat. Mereka bukan hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga bisa memanfaatkan kesempatan kerja yang ada di Kota Jayapura”, ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap tercipta sinergi antara dunia usaha dan masyarakat dalam mengurangi pengangguran serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kota Jayapura.
Plt Kadis Tenaga Kerja, Rory Huwae menambahkan bahwa pemahaman yang baik tentang perencanaan tenaga kerja tidak hanya membantu pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja saat ini, tetapi juga sebagai strategi adaptasi terhadap perubahan pasar kerja dan teknologi yang terus Berkembang.
“Dengan adanya RTK mikro yang jelas, pengusaha akan mampu mengelola tenaga kerja dengan efisien, mengurangi angka pengangguran khususnya tenaga kerja terampil, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan”, jelasnya.

Huwae menyebut, program ini juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat dalam rangka menindaklanjuti kebijakan ketenagakerjaan nasional yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang sesuai dengan potensi lokal, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Selain sosialisasi, Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura juga berencana melakukan pelatihan dan pendampingan lanjutan bagi para pelaku usaha mikro agar mereka dapat mengimplementasikan rencana tenaga kerja yang sudah disusun dengan tepat. Program ini diharapkan bisa membekali pelaku usaha dengan kemampuan manajemen sumber daya manusia yang handal dan siap menghadapi tantangan dunia kerja yang makin Kompetitif”, pungkasnya.
Secara keseluruhan, program Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro ini merupakan upaya strategis yang menyeluruh guna meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal sekaligus mengurangi tingkat pengangguran di Kota Jayapura. Dinas Tenaga Kerja berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan program agar tujuan tersebut bisa tercapai dengan optimal. (*)
Penulis : Rachel