
Manaokwari, TopbNews.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manokwari dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Manokwari Tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Manokwari Tahun 2023, molor hingga 4 jam.
Rapat yang direncanakan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Manokwari Pukul 16.00 WIT itu, belum juga dilaksanakan hingga pukul 20.00 WIT.
Dari pantauan media ini, satu per satu pimpinan OPD mulai meninggalkan ruang rapat.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manokwari, Norman Tambunan yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, belum dapat memastikan apakah rapat akan dilaksanakan atau tidak.
“Ya antara tunda atau tidak, nanti kita lihat sebentar. Molor itu biasa di DPR,” kata Norman.
Disinggung penyebab molornya rapat, Norman menyatakan, anggota dewan masih memperjuangkan hak-hak konstituennya yang belum diakomodir pada APBD Perubahan tahun 2023.
“Teman-teman komisi masih memperjuangkan hak-hak konstituennya, begitu saja,” singkatnya.
Penulis : Tesan