DisDukCapil Fak-Fak Nomor Satu Input Data SIAK

Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua Barat, Ria Maria Come saat menyampaikan laporannya (Foto: Marthina/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua Barat, Ria Maria Come memberikan apresiasi kepada DisDukcapil Kabupaten Fak-Fak. Pasalnya, mereka instansi OPD Kabupaten pertama di wilayah Provinsi Papua Barat yang pertama menginput data Orang Asli Papua (OAP) menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Kami memberikan apresiasi kepada Dukcapil Kabupaten Fak-Fak, karena menjadi satu-satunya yang telah menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), untuk menginput data OAP,” puji Ria.

Ria menyampaikan capaian kerja data Orang Asli Papua By Name By Address (BNBA) di Kabupaten Fak-Fak yang telah di input kedalam (SIAK) sebanyak 34.143 Orang.

Ia menjelaskan pada saat penginputan data OAP berdasarkan Marga yang sudah diakui oleh Dewan Adat maupun Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat.

“Jadi kami dari Dukcapil ini hanya melakukan pengimputan data OAP tapi Legalitas daripada marga itu adalah dari Dewan adat dan MRP. Sehingga keaslian data itu memang ada dan benar,” ucapnya.

Dijelaskan Ria, dalam pendataan OAP menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) ini memiliki tiga Klasifikasi.

“Klasifikasi OAP Berdasarkan Perdasus No. 4 Tahun 2023 menjadi dasar penginputan data OAP saat ini dimana kategori pertama adalah yang memiliki Ayah dan Ibu Kandung Asli (OAP) dan pada kategori yang kedua adalah Ayah Kandung Asli (OAP) dan memiliki Ibu Non (OAP) dan yang ketiga adalah Ibu Asli (OAP) dan memiliki Ayah Non (OAP),” terangnya.

Pemanfaatan data OAP, aku Ria akan digunakan untuk verifikasi dan validasi data kependudukan bagi perangkat daerah melalui perjanjian kerjasama (BNBA).

Selain itu, regulasi pemanfaatan data OAP untuk perhitungan dana Otonomi khusus (OTSUS) pada Peraturan menteri keuangan RI Nomor 76/PMK.07/2022 pasal 21 Ayat 2, menggunakan beberapa variabel, dan salah satunya adalah jumlah orang asli papua (AGREGAT).

Ria mengungkapkan, kendala yang dialami pihaknya adalah ketersediaan jaringan internet dan perangkat pendukung untuk melaksanakan Pendataan di lapangan dan di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

“Ketika kami turun untuk menjemput bola, kami sangat membutuhkan jaringan internet apalagi di daerah 3 T, Sekarang kan ada perangkat pendukung seperti Starlink, mungkin ada bantuan bisa diberikan juga kepada kami agar dapat mendukung kerja kami di lapangan,” pesan Ria.

Ia juga berharap kedepan ada Rapat koordinasi (Rakornas) Se-Tanah Papua untuk membahas data OAP.

“Nanti di tahun depan bisa kita lakukan Rakornas Se-Tanah Papua untuk membicarakan data orang asli Papua, jadi datanya kemudian akan konek di seluruh tanah Papua,” usul Ria.

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!