
Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar Uji Publik Kajian Zonasi Situs Aitumieri, sebagai Program Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Dalam sambutan Pj Gubernur yang dibacakan Asisten III Setda Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan menyampaikan, Bukit Aitumieri adalah awal peradaban orang Papua sesuai nazar yang diucapkan I.S Kijne pada 26 Oktober 1925. Oleh karenanya masyarakat wajib menjaga, melestarikan dan melindungi warisan budaya yang dimiliki agar tidak mudah luntur digerus oleh perubahan pembangunan.
Dijelaskan, Pembangunan infrastruktur berupa sarana dan prasarana fisik menjadi prioritas dalam memenuhi percepatan kemajuan pembangunan. Namun bila tidak di imbangi dengan pembangunan kebudayaan guna pembentukan karakter dan moral manusia yang berbudaya dan bermartabat, maka tidak akan menghasilkan manusia pembangunan yang sehat moralnya, cerdas dan berakhlak mulia, maka kita akan kehilangan identitas sebagai bangsa yang kita banggakan.
“Potensi dan Keanekaragaman Budaya yang ada diwilayah Papua Barat merupakan Mutiara Hitam yang sedang tidur terlelap, menunggu sentuhan tangan-tangan kasih dari hati yang tulus untuk memoles dan mengangkat
Kekayaan yang tidak ternilai harganya, guna pembentukan karakter dan moral manusia yang berbudaya”, ujarnya.
Menurut Otto, kekayaan tersebut harus dilestarikan, dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat pemiliknya. Untuk itu diperlukan tekad, semangat kebersamaan, program kerja dan kebijakan yang terarah oleh pemerintah yang didukung oleh segenap pemilik bangsa.
Kegiatan ini menghadirkan dua Tenaga Ahli Zonasi Cagar Budaya yakni Andi Muhammad Said dan Yadi Mulyadi, serta dihadiri juga Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Papua Barat, Ruland Sarwom.
Penulis : Tesan