Dinas Perikanan Kota Jayapura Dorong Pelaku Usaha OAP Naik Kelas Lewat Sertifikasi SKP

Jayapura, TopbNews.com – Dinas Perikanan Kota Jayapura mendorong pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) di sektor pengolahan hasil perikanan naik kelas. Upaya itu tidak hanya pada produksi, tetapi juga legalitas, mutu, keamanan pangan, hingga akses pasar.

Dukungan itu diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi Pelaku Usaha OAP Tahun 2026 yang digelar 10–11 September 2026 di SIP Azana Hotel Jayapura.

Kegiatan yang difasilitasi Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan ini diikuti 20 pelaku usaha pengolahan ikan OAP dari lima distrik di Kota Jayapura.

Acara dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.Pd mewakili Wali Kota Jayapura.

Dalam sambutan, Pemkot menegaskan pengembangan usaha OAP tidak cukup hanya lewat bantuan sarana dan prasarana. Pelaku usaha harus memenuhi legalitas, standar mutu, keamanan pangan, hingga sertifikasi produk agar bisa bersaing di pasar lebih luas.

“Harapan kita, setelah bimtek ini pelaku usaha terus didampingi hingga memiliki NIB, memenuhi persyaratan SKP, serta sertifikasi lain agar produk bisa masuk pasar lebih luas,” ujar Abdul Majid.

Selain SKP, pelaku juga didorong memenuhi Sertifikat Halal dan legalitas badan usaha berupa CV, PT, maupun Perseroan Perorangan.

Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Dinas Perikanan Kota Jayapura, Agus Salim, S.Pi, menjelaskan Kota Jayapura memiliki sekitar 64 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Mikro dan Kecil.

Namun pelaku usaha masih menghadapi tantangan modal, bahan baku, SDM, teknologi, penerapan standar mutu, hingga akses pasar.

Melalui bimtek, peserta diberikan pemahaman standar mutu dan keamanan hasil perikanan, penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Standard Sanitation Operating Procedure (SSOP), serta persiapan persyaratan penerbitan SKP.

“Kepemilikan SKP diharapkan memberi jaminan mutu, keamanan, dan kebersihan produk, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen,” jelas Agus.

Dari 20 peserta, 10 orang berasal dari Distrik Jayapura Selatan, 4 orang Abepura, serta masing-masing 2 orang dari Jayapura Utara, Heram, dan Muara Tami. Peserta diprioritaskan bagi pelaku OAP yang sudah mendapat dukungan bangunan pengolahan atau berpotensi mengajukan SKP baru dan perpanjangan.

Setelah bimtek, Dinas Perikanan akan melanjutkan pendampingan teknis hingga pelaku usaha siap mengajukan penerbitan atau perpanjangan SKP.

Kegiatan ini dibiayai Dana Otonomi Khusus (Otsus) TA 2026. Melalui program ini, Pemkot Jayapura menargetkan transformasi pelaku usaha OAP dari usaha mikro menjadi usaha yang legal, tersertifikasi, memenuhi standar mutu, memiliki akses pasar luas, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. (*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!