
Sorong, TopbNews.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Pencari Kerja Orang Asli Papua (Pencaker OAP) di Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar aksi demo damai di Halaman Kantor Gubernur setempat, Selasa (16/4).
Dengan membawa sejumlah spanduk dan pamflet, ratusan pencaker itu menuntut Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mengakomodasi kuota 100 persen OAP pada penerimaan CPNS tahun 2024 ini.
Massa berkumpul di depan Taman Sorong City, kemudian aksi berlanjut dengan arakan mobil komandi dan dikawal Polantas Polresta Sorong Kota, sambil berorasi menuju Kantor Pemprov Papua Barat Daya.
Ketua Pencaker OAP Papua Barat Daya Jolvyn Kareth dalam orasinya menjelaskan aksi ini merupakan salah satu bentuk upaya konkret memperjuangkan hak-hak OAP sebagaimana termaktub di dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
“Karena bertepatan dengan penerimaan CPNS pada Mei 2024, maka kami minta pemerintah harus mengakomodasi Orang Asli Papua 100 persen”, ucapnya.
Ratusan Pencaker OAP yang berasal dari enam Kabupaten dan Kota di Papua Barat Daya yakni Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat dan Kota Sorong, menolak dengan tegas pembagian kuota 80 persen dan 20 persen pada penerimaan CPNS 2024.
“Kami menolak pembagian kuota pada penerimaan CPNS 2024, kami minta 100 persen untuk OAP”, ujarnya.
Menurut Jolvyn, hadirnya Provinsi Papua Barat Daya merupakan perjuangan panjang dari tokoh-tokoh pemekaran, supaya pemenuhan hak-hak masyarakat adat Papua bisa terjawab secara baik dan maksimal.
“Provinsi Papua Barat Daya hadir untuk satu alasan yakni menjawab kebutuhan masyarakat asli, maka pada bagian penerimaan CPNS harus memprioritaskan Orang Asli Papua 100 persen, tidak dibagi-bagi”, katanya.
Dalam aksi damai itu, para Pencaker hanya ditemui Pj Sekda Papua Barat Daya, Jhony Way. Pasalnya, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya sedang menjalankan tugas lain. Jhony Way menjanjikan untuk menyerahkan aspirasi itu kepada Pj Gubernur pada Kamis (18/4).
“Pak Gubernur sampai di Sorong itu 18 April 2024, jadi nanti langsung disampaikan kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya”, ujar Pj Sekda, Jhony Way.
Massa Pencaker OAP di Papua Barat Daya tidak menyetujui jika aspirasi itu diberikan kepada Pj Sekda untuk kemudian diteruskan kepada Pj Gubernur. (*/Red)