
Bintuni, TopbNews.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian RAPBD Tahun Anggaran 2026 serta peningkatan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi yang diikuti seluruh ASN dan tenaga honorer, bertempat di halaman Kantor Bupati Teluk Bintuni, Jumat (9/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Yohanis Manibuy menjelaskan bahwa hingga saat ini penetapan RAPBD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2026 masih menunggu proses penginputan Rencana Anggaran dan Program (RAP) penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus ke dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD Otsus), serta evaluasi RAPBD oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dijadwalkan pada Senin, 12 Januari 2026.
“Untuk itu saya minta kepada perangkat daerah yang memperoleh alokasi dana Otonomi Khusus agar segera menyelesaikan dan menginput RAP beserta dokumen pendukungnya, karena batas waktu penyelesaian RAP penggunaan penerimaan Otsus adalah sebelum 10 Januari 2026″, tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mempedomani Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tentang pemenuhan belanja wajib dan mengikat pada APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menekankan agar belanja daerah difokuskan pada belanja wajib, belanja mengikat, serta dukungan terhadap program prioritas pemerintah daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati kembali menginstruksikan agar dilakukan efisiensi dan pengalihan anggaran dari belanja yang tidak prioritas, seperti kegiatan seremonial, studi banding, seminar, perjalanan dinas yang tidak memiliki output terukur, serta belanja hibah.
Dalam aspek kepegawaian, Bupati Yohanis Manibuy menyampaikan keprihatinannya terhadap tingkat disiplin ASN yang dinilai masih rendah. Ia menyoroti masih adanya ASN yang belum masuk kantor meskipun masa libur telah berakhir sejak 5 Januari 2026.

“ASN adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani masyarakat. Kita harus berintegritas dan menunjukkan kinerja yang baik”, ujarnya, seraya meminta agar atasan langsung melakukan pembinaan dan pengawasan secara berjenjang terhadap bawahannya.
Bupati juga mengumumkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akan menerapkan absensi elektronik melalui sistem SAABSEN Teluk Bintuni, sebagai sistem e-presensi terpadu bagi ASN dan tenaga kontrak/honorer.
Sistem ini bertujuan meningkatkan disiplin, akuntabilitas, efisiensi birokrasi, serta transparansi dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan insentif.
Menutup sambutannya, Bupati Yohanis Manibuy mengajak seluruh ASN dan tenaga honorer untuk hadir dalam Ibadah Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yang akan dilaksanakan pada malam ini pukul 18.00 WIT, sebagai wujud mempererat persaudaraan, toleransi, dan kebersamaan antarumat beragama.
“Marilah kita terus bersemangat dalam melaksanakan tugas dan pengabdian di tahun yang baru ini, demi mewujudkan Teluk Bintuni yang sehat, energik, religius, andal, serta smart dan inovatif”, pungkasnya. (red)