Bupati Hermus Pimpin Pembongkaran APK di Manokwari, Bawaslu Target 2 Hari Bersih

Bupati Hermus Pimpin Pembongkaran APK di Manokwari, Bawaslu Target 2 Hari Bersih (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou Pimpin Pembongkaran Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Manokwari, Minggu (11/2) siang.

mostbet

Kegiatan diawali dengan Apel Siaga Pengawasan dan Penertiban APK pada Masa Tenang Pemilu 2024, yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Manokwari.

Selanjutnya Bupati bersama Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten didampingi Kasatpol PP, Polresta dan Kejaksaan mendatangi sejumlah lokasi APK yang masih terpasang.

Bupati menyampaikan, pembongkaran APK sekaligus memberikan kesegaran kepada seluruh rakyat di Kabupaten Manokwari maupun juga ditingkat Provinsi untuk bisa merenungkan kembali pilihan.

Pasalnya, hampir 2 atau 3 bulan lamanya masyarakat disibukkan dengan berbagai calon, banyak sekali calon yang mendatangi masyarakat dan juga memasang baliho dimana-mana dan pasti rakyat dibuat pusing menghadapi maraknya APK yang terpampang di hampir seluruh kota.

“Dengan kita menertibkan ini akan kemudian membuat rakyat segar kembali dalam ingatan mereka dan mereka akan memutuskan yang tepat dan benar untuk calon anggota legislatif untuk semua tingkatan dan juga Capres dan Cawapres”, kata Bupati kepada awak media.

“Yang paling penting adalah memastikan tidak boleh ada pelanggaran terhadap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Manokwari semua harus tetap berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk mewujudkan pemilu yang aman, bersih dan juga berkualitas serta berintegritas di Kabupaten Manokwari”, sambungnya menambahkan.

Ditanya soal politik uang, Hermus mengatakan potensi itu pasti ada dan tidak bisa dipungkiri namun ini menjadi kewenangan bagi Bawaslu Kabupaten Manokwari untuk mengawasi gerak-gerik dari seluruh calon tetapi juga seluruh partai politik yang berpotensi menggunakan money politik didalam kontestasi pemilu pada 14 Februari yang akan datang.

“Kita berharap mari kita cerdaskan seluruh rakyat kita dengan tidak menggunakan money politik dalam pemilu tahun 2024 ini”, tegasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Syamsudin Renuat mengatakan, tahapan masa tenang mengamanatkan atau menginstruksikan bahwa selambat-lambatnya satu hari sebelum proses pemungutan suara itu dilakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam semua jenis apapun dan juga bahan kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Syamsudin Renuat (Foto : Tesan/TopbNews.com)

“Sesuai dengan amanat undang-undang maka Bawaslu pada kesempatan ini melaksanakan penertiban sekaligus pembersihan semua jenis APK dan bahan kampanye sehingga menuju pemungutan suara itu tidak ada lagi bahan alat peraga kampanye yang terpasang didalam kota Manokwari sehingga membuat Pemilu merasa aman, nyaman dan tenang dalam menyalurkan hak suaranya di tanggal 14 Februari 2024 di masing-masing TPS”, jelas Renuat.

Bawaslu menargetkan pembongkaran dan pembersihan APK akan dilaksanakan selama dua hari.

“Kita target tanggal 11 dan 12 Februari itu sudah kita tertibkan seluruhny yang ada di dalam kota Manokwari untuk jenis APK maupun bahan kampanye lainnya”, pungkasnya.

Penulis : Tesan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!