Bupati Hermus Buka Musrenbang RPJPD 2025–2045, Tegaskan Arah Pembangunan 20 Tahun

Manokwari, TopbNews.com — Bupati Manokwari, Hermus Indou resmi membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, Kamis (11/12/2025). Dalam sambutan, Hermus menegaskan RPJPD merupakan kompas pembangunan Manokwari untuk dua dekade kedepan, sekaligus memastikan pembangunan tetap berkelanjutan meski terjadi pergantian kepemimpinan.

Dokumen ini menjadi payung hukum bagi seluruh RPJMD dan rencana strategis OPD agar selaras dengan kebijakan nasional. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang adaptif menghadapi ketidakpastian global, seperti disrupsi teknologi, krisis iklim, dan gejolak ekonomi, serta perlunya partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Mengusung visi “Manokwari Emas 2045”, pemerintah daerah menargetkan Manokwari menjadi pusat peradaban di Tanah Papua, yang diwujudkan melalui tiga pilar utama: pusat religi, pusat pendidikan, dan pusat kebudayaan, termasuk pengembangan Pulau Mansinam sebagai destinasi religi dan budaya dunia. Hermus juga menegaskan pentingnya pembangunan berbasis karakter wilayah, seperti menjadikan Manokwari Barat dan Selatan sebagai pusat jasa dan pemerintahan, kawasan Wapramasi sebagai sentra pertanian, serta Tanah Rubuh dan Manokwari Utara sebagai wilayah pemberdayaan masyarakat asli Papua. Seluruh pembangunan, katanya, harus menjaga harmoni dengan alam dan menghindari kerusakan lingkungan.

Bupati Hermus turut menyoroti sejumlah tantangan besar yang masih dihadapi Manokwari, meliputi tingginya kemiskinan masyarakat asli Papua, ketimpangan pendidikan dan kesehatan, stunting, rendahnya produktivitas ekonomi, serta risiko bencana seperti banjir dan longsor. Karena itu, ia menegaskan RPJPD harus disusun secara tematik, holistik, integratif, dan spasial agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan tiap wilayah.

Bupati berharap Musrenbang menghasilkan dokumen RPJPD yang mampu menjadi arah pembangunan Manokwari selama 20 tahun mendatang. (TOP-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!