
Bupati Manokwari, Hermus Indou (Foto: Hengky Kadiwaru/ TopbNews.com)
Manokwari, TopbNews – Bupati Manokwari, Hermus Indou menyatakan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA) tahun Anggaran 2023, akan dibagikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Senin, pekan depan.
Hal ini ditegaskan Bupati usai melakukan Rapat Koordinasi Lanjutan Perluasan Kawasan Bandara Rendani di salah satu hotel di Manokwari, Jumat (14/4).
”Kita akan serahkan hari Senin depan,” singkat Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada sejumlah awak media.
Penyerahan DPA semestinya dilakukan setiap awal tahun guna percepatan realisasi berbagai program kerja yang akan dilaksanakan. Namun hngga memasuki bulan ke empat, April tahun 2023, DPA belum dibagikan. Hal ini tentunya akan berdampak kepada penyerapan anggaran.
Disisi lain, semua perangkat OPD dalam melaksanakan program tidak terarah karena belum adanya DPA sebagai acuan untuk melaksanakan program pemerintah.
Sebagaimana diketahui, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.
Penulis : Tesan