BERBUDI Tolak Hasil Pleno KPU Manokwari, Sampaikan 13 Poin Pernyataan

Manokwari, TopbNews.com – Tim sukses Pasangan Calon Nomor Urut 1 (BERBUDI) Bernard Sefnat Boneftar – Edi Waluyo yang diwakili Sekretaris Tim Pemenangan BERBUDI, Harton Tapilatu dengan tegas menolak hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Tahun 2024 yang digelar, Jumat (6/12/2024) di ruang rapat KPU Manokwari jalan Merdeka Manokwari atau tepat pukul 23.45 WIT.

mostbet

Harton menegaskan, pihaknya menilai jalannya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Manokwari Tahun 2024 telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif.

“Ada ketidaknetralan penyelenggara Pilkada yaitu KPU Manokwari dan Wasit Pilkada yaitu Bawaslu. Saksi 01 dengan tegas menolak seluruh hasil pleno tingkat PPD dan Tingkat KPU Kabupaten Manokwari tahun 2024. Kami tidak akan tandatangan hasil pleno,” ungkap Harton dengan nada tegas di hadapan forum rapat pleno terbuka.

Ia menyampaikan, sebanyak 13 poin pernyataan sikap menolak hasil pleno KPU Manokwari dengan beberapa alasan sebagai berikut :

  1. Berdasarkan hasil penghitungan rekapitulasi pleno C1 oleh KPU Kabupaten Manokwari melalui data online SIREKAP terdata sebanyak 154 TPS yang tidak sesuai dan melebihi persentase 100 % dari jumlah pemilih sesuai data DPT. Menurutnya, tim 01 melihat ada ketidakwajaran data pemilih di setiap TPS.
  2. Terjadi penolakan dari beberapa saksi 01, tepatnya di Disrik Tanah Rubuh dan Disrik Warmare. Menurutnya, tim 01 melihat lemahnya sistem pengawasan oleh Bawaslu di tingkat bawah yaitu Panwas Kecamatan sebagai wasit Pilkada di Kabupaten Manokwari Tahun 2024.
  3. Tidak diterimanya rekapan C hasil salinan. Menurutnya, Paslon 01 menilai selama lewat dari kurun waktu 1 kali 24 jam atau lebih dari 2 hari waktu pencoblosan, pihaknya tidak menerima hasil salinan C1 dari PPD Distrik Tanah Rubuh dan sebanyak 13 Kampung di Distrik Mokwam. Sesuai aturan, harusnya saksi wajib mendapatkan salinan C1 tidak lebih dari batas waktu yang telah ditetapkan.
  4. Terdapat ketidakcocokan data termasuk jumlah DPT dan jumlah TPS yang tersebar di Kabupaten Manokwari.
  5. Terdapat data ganda nama dalam DPT manokwari sebanyak 23.039 pemilih yang tersebar di semua TPS.
  6. Data pemilih yang tercatat tidak sesuai dengan KTP di setiap TPS. Padahal pendataan dilakukan oleh Pantarlih sebanyak 2 kali pada Pileg dan Pilkada. Menurutnya, Data Pantarlih tidak bisa dibedakan saat Pileg dan Pilkada yang jeda waktu pelaksanaannya masih dalam 1 tahun yang sama.
  7. TPS yang tidak sesuai dengan hasil titik koordinat KPU, sudah dilaporkan paslon 01 saat Rakor di KPU di Swissbel Hotel Manokwari. Terjadi pemindahan TPS pada H-1 dan malam hari serta berbeda lokasi.
  8. Letak TPS yang tidak berada pada posisi netral. Ditemukan pada hari H TPS masih berada pada rumah RT, Ketua KPPS dan ada yang bersebelahan dengan posko tim pemenangan dengan jarak tidak lebih dari 10 meter.
  9. Adanya intervensi dari orang luar di lingkup penyelenggara (KPU) dan wasit (Bawaslu). Contoh kejadian di Distrik Warmare dan TPS 09 Angrem.
  10. Sudah dilaporkan unsur pelanggaran Pemilu beberapa hal ke Bawaslu, namun tidak ditanggapi.
  11. Terdapat banyak data C hasil atau C Plano terdokumentasi banyak coretan yang tidak di paraf di tingkat PPD atau PPS. Terbukti ada hasil yang tidak di paraf.
  12. Dalam pleno PPD Distrik Tanah Rubuh dan Distrik Warmare, terdapat penggunaan nama orang lain untuk tandatangan dokumen D hasil. Ada unsur pelanggaran pidana yang harus ditindaklanjuti Bawaslu.
  13. Belum resmi KPU keluarkan hasil, namun sudah ada media keluarkan data hasil terkait pleno KPU yang digelar tanggal 6 Desember 2024 pukul 22.45 WIT. Menurutnya, terdapat kecurangan, terstruktur, sistematis dan masif.

Di akhir pernyataan sikapnya, Harton mengajak seluruh masyarakat kota Manokwari untuk saling bergandengan tangan dan tidak terpecah belah karena dampak dari Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Tahun 2024.

“Pilkada sudah selesai, mari saling merangkul dan bergandengan tangan. Jangan putus hubungan persaudaraaan dan kekeluargaan,” imbuh Romer kepada warga Manokwari.

Hingga berita terbit, tim paslon 01 (BERBUDI) tidak menandatangani Berita Acara hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Tahun 2024.

Penulis : Redaksi

One thought on “BERBUDI Tolak Hasil Pleno KPU Manokwari, Sampaikan 13 Poin Pernyataan

Tinggalkan Balasan ke Ompay Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!