Belum Lengkap, KPU PB Kembalikan Dokumen Persyaratan Bacaleg 2 Parpol

Ketua KPU PB, Paskalis Semunya saat memberikan keterangan didampingi Sekretaris KPU PB, Michael Mote (Foto : Tesan/Topbnews.com)

mostbet

Manokwari, Topbnews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Sabtu (13/5) telah meregestrasi 8 partai politik yaitu, PAN, PSI, PBB, Demokrat, Golkar, PKB, Gerindra dan Perindo dalam pelaksanaan tahapan pengajukan dokumen persyaratan bakal calon DPR Papua Barat.

Namun dari hasil verifikasi dokumen persyaratan sesuai aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), KPU Papua Barat menyatakan baru dapat menerima dokumen persyaratan yang diajukan 6 partai politik. Sedangkan 2 partai politik lainnya yakni, Gerindra dan Perindo dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya kepada awak media mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan berita acara pengembalian atas dokumen persyaratan yang diajukan Gerindra, karena belum di summit.

“Belum di-summit artinya, ketika seluruh dokumen calon di-scan, di-upload kemudian pengajuan mendapat persetujuan DPP maka akan terbuka fitur terakhir summit, setelah mendapatkan persetujuan dari DPP, namun Gerindra belum mendapatkan persetujuan itu,” jelasnya seraya mengakui Gerindra telah masuk dalam aplikasi tersebut tapi belum ter-summit.

Sementara Partai Perindo kata Paskalis, berkas dikembalikan untuk dilengkapi karena ada ketidaksesuaian dokumen hak di dapil 3,4 dan dapil 5 Papua Barat yang belum sesuai Silon.

“Perindo sudah 100% summit, namun tidak cocok antara dokumen hak di dapil 3, 4 dan 5. Jadi kita buat berita acara pengembalian supaya terbuka fitur perbaikannya secepatnya sehingga dapat melakukan perbaikan, summit lagi dan besok (hari ini) bisa masuk,” ungkapnya.

Dengan demikian, di hari terakhir pengajuan bacaleg DPR Papua Barat dan DPD RI dapil Papua Barat hari ini (14/5), KPU Papua Barat masih menunggu 6 parpol, yaitu 4 parpil yang belum mengajukan dan 2 parpol yang dikembalikan. Sedangkan untuk bacaleg DPD RI, masih tersisa 2 orang.

“Sisa 2 bakal calon DPD RI, yaitu Jeferson Jemi Liusanda dan Arifin. Namun tampaknya Arifin mundur tapi kita masih menunggu konfirmasi. Sedangkan pak Jemi rencananya siang akan diserahkan,” urainya.

Lebih lanjut kata Paskalis, hari terakhir pengajuan KPU Papua Barat tetap melayani sejak pukul 08.00 WIT hingga 23.59 WIT.

“Secara internal yang muslim akan bertugas siapapun yang datang jam 08.00 WIT mau registrasi atau summit silahkan. Nanti prosesnya secara kolektif akan kita layani. Tidak masalah selama summit dan registrasi masih di jam yang ditentukan. Apalagi sudah di hari terakhir, mohon kerjasamanya,” tutupnya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!