
Jayapura, TopbNews.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melakukan pengawasan pangan rutin khusus menjelang Ramadan dan Lebaran 1445H.
Pengawasan pangan diawali dengan melakukan inspeksi ke distributor makanan dan minuman dengan dilanjutkan dengan menyasar Ritel Pangan Modern (Grosir, Hypermarket, Supermarket, Minimarket) serta Pasar Tradisional.
Dikatakan kepala BBPOM Jayapura, Hermanto, inspeksi dan pengawasan khusus untuk memastikan produk yang beredar di Papua maupun Papua Pegunungan layak konsumsi.
“Jadi kegiatan itu mulai tanggal 4 Maret, Sebenarnya kemarin dan nanti identifikasi ini sampai tanggal 18 April,” ujar Hermanto kepada awak media di Jayapura, Selasa 19 Maret 2024.

Pengawasan pangan sudah berlangsung di beberapa daerah di Papua, meliputi, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi. Lalu, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura.
Dalam inspeksi ini, BBPOM Jayapura melakukan pengawasn produk yang tidak memenuhi izin edar dan kadaluarsa. Selain itu, produk rusak maupun penyok, berkarat dan labelnya tidak memiliki ketentuan turut menjadi sasaran.
Dalam pengawasan Hermanto mengawali pengawasan pada Distributor Alfamidi. Dalam pengawasan, secara umum produk-produk pelaksanaan kegiatannya sudah berjalan baik.
Dalam kegiatan tersebut BBPOM Jayapura memberikan pembinaan kepada pemilik atau penanggung jawab sarana agar selalu memperhatikan produk-produk yang akan dipajang dan dijual.
“Ada beberapa yang kami berikan pembinaan-pembinaan ya, seperti tadi. Kami lihat juga terkait dengan penataan produk dulu, apakah produknya sudah sesuai tidak. Bagi saya disini sudah baik kebersihannya juga sudah cukup baik,” ungkapnya.
Tidak hanya itu BBPOM Jayapura juga menemukan kondisi ruangan khusus yang perlu penanganan suhu ruangan yang memadai guna menjaga produk tetap dalam kondisi yang baik.
Hermanto menghimbau kepada masyarakat selalu mengingat cek klik sebelum membeli suatu produk, baik bahan pangan, makanan atau minuman terkait kemasan, label, ijin edar dan kadaluarsa. (*)
Penulis : NatYo