
Jayapura, TopbNews.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama WWF-Indonesia Program Papua menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Kura-Kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta) pada 28–29 Oktober 2026 di Jayapura.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan spesies endemik Papua yang menghadapi ancaman perburuan, perdagangan ilegal, pemanfaatan telur, serta degradasi habitat.
Kura-Kura Moncong Babi (KKMB) merupakan salah satu satwa unik yang tidak dapat dipisahkan dari ekosistem perairan Papua. Berdasarkan Laporan Survei Monitoring KKMB 2023 oleh BBKSDA Papua, habitat satwa ini tersebar di enam kabupaten, yakni Asmat, Merauke, Nduga, Mappi, Mimika, dan Boven Digoel.
Satwa tersebut bergantung pada ekosistem sungai, rawa, dan kawasan perairan di sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, tekanan terhadap habitat dan meningkatnya pemanfaatan satwa membuat upaya konservasi perlu dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.
Kura-Kura Moncong Babi juga termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Secara internasional, spesies ini berstatus Endangered (EN) dalam daftar Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) dan tercantum dalam Appendix II CITES, sehingga perdagangan internasionalnya harus diatur.
Penyusunan SRAK tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi multipihak sebagai bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2026.
Kegiatan ini melibatkan pemerintah, akademisi, lembaga penelitian, serta pihak terkait lainnya untuk merumuskan langkah perlindungan dan pengelolaan habitat KKMB.

Proses konsultasi dilakukan melalui diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD). Sejumlah pihak yang terlibat antara lain Universitas Musamus, Universitas Cenderawasih, Universitas Papua, dinas lingkungan hidup dan kehutanan dari tingkat provinsi maupun kabupaten, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Papua, BRIN, dan PT TSE.
Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama BBKSDA Papua, Fikri Al-Mubarok, menekankan pentingnya strategi konservasi yang terukur untuk memastikan upaya pelestarian berjalan efektif dan berkelanjutan.
Menurut dia, SRAK diperlukan agar berbagai pihak memiliki panduan bersama dalam menentukan prioritas perlindungan dan target pemulihan populasi.
Tanpa strategi yang terkoordinasi, upaya konservasi berisiko berjalan secara parsial dan sulit dievaluasi efektivitasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengambilan telur dan perdagangan ilegal yang terus berlangsung dapat meningkatkan risiko penurunan populasi KKMB di alam.
Karena itu, strategi konservasi perlu disertai pemantauan populasi secara berkala agar kondisi spesies dapat diketahui dan langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Sementara itu, Papua Selatan Project Leader dari WWF-Indonesia Program Papua, William Iwanggin, menyampaikan bahwa penyusunan SRAK menjadi langkah penting untuk memperkuat basis data mengenai populasi, habitat, ancaman, serta aspek lain yang berkaitan dengan konservasi KKMB.
Data primer dari hasil penelitian akan dikumpulkan dan dipadukan dengan data sekunder yang telah tersedia. Dengan demikian, para pihak diharapkan memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi spesies dan menentukan tindakan konservasi berdasarkan bukti ilmiah.
Di sejumlah wilayah Papua, termasuk Papua Selatan, telur Kura-Kura Moncong Babi telah dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun sebagai sumber pangan. Namun, meningkatnya permintaan pasar dan nilai ekonomi dapat mendorong pemanfaatan dalam skala lebih besar, bahkan berlebihan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keberlanjutan populasi sekaligus memperhatikan praktik pemanfaatan yang telah berlangsung di masyarakat. Oleh sebab itu, upaya konservasi perlu mempertimbangkan aspek ekologis dan sosial agar langkah perlindungan dapat diterapkan secara efektif.
Dalam penyusunan strategi ini, analisis konservasi akan diawali dengan survei di sepanjang sungai pada titik-titik yang telah ditetapkan untuk menilai kondisi habitat dan memperkirakan populasi KKMB.
Metode yang direncanakan mencakup survei pengamatan serta uji coba Capture-Mark-Recapture (CMR) untuk memperkirakan jumlah individu di lokasi pengamatan.
Analisis juga akan dilakukan untuk mengidentifikasi preferensi habitat berdasarkan kondisi substrat pasir, lokasi peneluran, dan vegetasi di sekitar sungai. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar ilmiah dalam menentukan prioritas dan arah tindakan konservasi sesuai kondisi populasi dan habitatnya.
Spesialis Keanekaragaman Hayati dan Iklim WWF-Indonesia Program Papua, Ikhsan Anggoda, menjelaskan bahwa penyusunan SRAK turut membahas sejumlah aspek penting, mulai dari pemulihan populasi dengan target terukur, pengelolaan populasi secara in-situ dan ex-situ, perlindungan keragaman genetik dan konektivitas habitat, hingga pemanfaatan teknologi untuk pemantauan populasi serta pengembangan riset.
Melalui penyusunan SRAK, BBKSDA Papua dan WWF-Indonesia berharap terbentuk panduan bersama yang dapat digunakan para pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas konservasi secara lebih sistematis.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan Kura-Kura Moncong Babi beserta habitatnya, sekaligus memastikan spesies berstatus terancam punah ini tetap bertahan dan menjalankan fungsi ekologisnya di perairan Papua. (*/rls)