Bawaslu Pabar Awasi Ketat Aktivitas Mengarah Kampanye, Elias Idie : Baliho Teridentifikasi APK, Ditertibkan

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024, pada 3 November 2023, Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Provinsi Papua Barat, fokus mengawasi secara ketat aktivitas yang cenderung bermuatan kampanye.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie menyatakan, sebelum Penetapan DCT, sejumlah partai politik atau para calon sebenarnya sudah terlebih dahulu melakukan aktivitas kegiatan ataupun pemasangan APK yang cenderung menjurus kepada kampanye.

Muatannya kata Idie, mulai dari unsur citra diri, ada nomor urut, ada ajakan, dan ada visi misi.

“Bawaslu kemudian memastikan bahwa hal-hal yang sifatnya kampanye itu tidak boleh dilakukan. Sehingga pasca tanggal 3 November itu, kita instruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan identifikasi terhadap alat peraga sosialisasi yang cenderung pada alat peraga kampanye (APK). Misalnya disitu ada nomor urut calon, tanda contreng atau tanda coblos paku dan seterusnya. Lalu secara kumulatif ada visi misi, ada ajakan dan seterusnya itu di tujuh kabupaten kita instruksikan. Kemudian harus melakukan identifikasi dan setelah itu berkoordinasi dengan partai politik untuk menurunkan secara mandiri,” jelasnya kepada swjumlah wartawan, Kamis (15/11).

Elias mengakui dari 7 Kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat, yang teridentifikasi adanya pemasangan APK adalah Kabupaten Manokwari.

“Kurang lebih 5 APK atau APS yang diturunkan di Manokwari karena cenderung mengarah kepada APK bukan APS,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Elias, Bawaslu juga melakukan pengawasan secara ketat terhadap logistik Pemilu yang sudah dilakukan oleh KPU seperti tinta, bilik dan lainnya dan telah didistribusikan sampai pada kabupaten masing-masing.

“Yang kita pastikan adalah bagaimana kualitas dan kenyamanan ataupun kepastian keamanan dari logistik itu harus dipastikan memenuhi kebutuhan dan kualifikasi kualitas. Apakah tinta ataupun bilik dan seterusnya. Ini yang sedang kita awasi, dan yang terakhir nanti distribusi surat suara,” lanjutnya.

Elias juga memastikan tahapan yang sudah dilaksanakan di Bawaslu yaitu tanggal 4 sampai 27 November 2023 tidak boleh ada aktivitas kampanye baik pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan APK. Termasuk juga pengawasan logistik.

Bahkan, terhitung sejak Rabu, 15 sampai 19 November, Bawaslu Papua Barat telah melakukan monitoring dan Supervisi dari unsur Sentra Gakkumdu di Tingkat Provinsi bersama Kejaksaan dan Kepolisian ke tujuh Kabupaten.

“Output yang kita harapkan adalah teman-teman akan memitigasi potensi pasca penetapan DCT itu, apakah ada problem di lapangan atau tidak?” ujarnya.

Selanjutnya adalah Bawaslu memitigasi segala kemungkinan yang terjadi setelah tanggal 28 November, ada potensi kampanye dari metodenya yang mungkin tidak betul atau materi atau muatan kampanye yang cenderung ada upaya-upaya dari berbagai pihak yang bisa saja ASN, TNI-Polri maupun pejabat daerah yang berpotensi menggunakan kewenangan yang terorganisir menuju kepentingan di 2024.

“Itu yang kita teman-teman Gakkumdu sedang melakukan mitigasi, memetakan isu-isu di 7 Kabupaten sebagai bagian atensi kita nanti supaya ada ukuran pengawasan kita mulai tanggal 28 sampai dengan 10 Februari 2024,” pungkasnya.

Diketahui, pada masa transisi tanggal 4 – 16 November 2023, Bawaslu tertibkan 3 APS mengarah ke APK di Kabupaten Manokwari. Dimana, 1 buah Baliho Caleg DPRD Kabupaten Dapil 1 Partai Demokrat atas nama Herman dan 2 buah Baliho Partai Nasdem Provinsi Caleg DPR RI Dapil Papua Barat atas nama Cheroline Makeleuw.

Kemudian Kabupaten Kaimana terdapat satu APS yang mengarah ke APK di Distrik Burway Kampung Yarona dan juga 4 APS yang mengarah ke APK ditemukan di medsos.

Bawaslu setempat kata Idie sudah menyurati pihak yang memasang dan memberikan jangka waktu 2×24 jam untuk tidak lagi memposting atau menurunkan APK-nya secara mandiri dan juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP sebelumnya dilakukan penertiban.

Penulis : Tesan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!