
Jayapura, TopbNews – Seorang WNA asal Papua New Guinea ditahan tim gabungan di perbatasan RI-PNG di Skouw yang kedapatan mencoba memasukan dua butir amunisi ke wilayah RI. Penangkapan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS bersama Bea Cukai Jayapura serta Polsub Sektor Skouw berawal dari kecurigaan petugas kepada pelaku.
Wadansatgas Pamwiltasrat Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa mengatakan pelaku berinisial BM (28) asal Vanimo PNG. Pelaku membawa dua butir amunisi aktif yaitu berupa 1 (satu) butir amunisi tajam Kaliber 7,62 mm dan 1 (satu) amunisi tajam Kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.
Penangkapan berawal saat Bea Cukai PLBN Skouw memeriksa barang bawaan pelaku menggunakan X-Ray. Pelaku, kata Zulfikar, sebenarnya tahu jika apa yang dia lakukan merupaan pelanggaran. Namun BM tetap berupaya.

Keberhasilan ini diapreasiasi Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring selaku Dankolakops saat dihubungi menyampaikan apresiasi kepada Satgas Yonif 132/BS, Bea Cukai dan Pulsub Sektor Skouw yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal tersebut.
“Hal ini patut diapresiasi sebab kolaborasi dan sinergi antar instansi di wilayah perbatasan berjalan dengan sangat baik, khususnya dalam menjaga dan mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia,” kata Danrem.
Terkait dengan kejadian ini, Danrem menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mendalami motif dari pelaku.
“Kami bersama dengan instansi terkait baik satuan TNI lainnya, Kepolisian, Instansi pemerintahan dan juga melibatkan segenap elemen masyarakat akan lebih memperketat pengamanan di wilayah perbatasan sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, baik itu penyelundupan barang ilegal maupun hal lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua,” pungkas Danrem. (*)
Penulis : Natalia