Ayo, Daftarkan Bayi Baru Lahir Sebagai Peserta JKN

Manokwari, TopbNews.com – Mitri Sari (27) baru saja merasakan momen paling berharga dalam hidupnya, melahirkan anak pertama. Tapi bukan hanya itu yang ia pikirkan. Setelah memastikan si kecil lahir dengan sehat, langkah berikutnya langsung mendaftarkan bayinya ke BPJS Kesehatan.

“Saya nggak mau tunggu-tunggu. Begitu ada surat lahir, langsung saya urus supaya anak saya punya jaminan kesehatan”, kata Mitri yang melahirkan di Rumah Sakit Angkatan Laut, Manokwari, Papua Barat.

Mitri adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selama proses persalinan, ia merasa sangat terbantu dengan layanan BPJS Kesehatan. Tak ada biaya yang harus ia keluarkan, dan seluruh layanan berjalan lancar.

“Dokter dan perawatnya baik-baik banget. Semua proses dari awal sampai anak saya lahir itu dimudahkan. Rasanya lega sekali”, tuturnya.

Kini, pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta JKN semakin mudah. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo menjelaskan bahwa prosesnya bisa langsung dilakukan dari rumah sakit menggunakan sistem aplikasi SIPP, sehingga orang tua tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Cukup sampaikan KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan lahir ke petugas di rumah sakit. Kami yang urus agar bayi langsung aktif sebagai peserta JKN”, jelas dr. Dwi.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai aturan, bayi dari peserta JKN harus didaftarkan maksimal 28 hari setelah dilahirkan. Untuk peserta PBI seperti Mitri, status bayi akan langsung aktif begitu terdaftar. Sementara untuk peserta mandiri, iuran pertama harus dibayarkan terlebih dahulu.

Selain lewat rumah sakit, pendaftaran juga bisa dilakukan lewat kanal digital BPJS Kesehatan, seperti WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165.

Menurut Mitri, memiliki jaminan kesehatan untuk bayinya adalah bentuk tanggung jawab sebagai orang tua. Ia pun mengajak ibu-ibu lain agar tidak menunda-nunda mendaftarkan anaknya.

“Jadi ibu tuh pengen yang terbaik buat anak. Termasuk soal kesehatan. Makanya saya bersyukur ada BPJS. Mudah, gratis, dan bikin hati tenang”, ujarnya sambil tersenyum. (*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!