
Fakfak, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2024, disaksikan langsung Pj. Gubernur, Ali Baham Temongmere, Jumat (10/11).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Temongmere mengatakan, sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, tugas penting yang harus dilaksanakan Kepala Daerah adalah mensukseskan Pemilu tahun 2024.
Salah satu indikator suksesnya Pemilu 2024 adalah dukungan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten untuk segera merealisasikan anggaran Pilkada 2024 kepada lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.
Diketahui, berdasarkan laporan yang diterima Penjabat Gubernur Papua Barat, Kabupaten Teluk Wondama yang belum merealisasikan NPHD-nya.
“Dari laporan yang diterima, masih tersisa satu daerah yang belum melaksanakan penandatanganan NPHD yaitu Kabupaten Teluk Wondama. Karena itu, kami harap untuk segera dilaksanakan”, pesannya.
Selain memastikan Pemilu 2024 berjalan sukses, Pj Gubernur Ali Baham menyampaikan, masalah pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrim dan penurunan angka prevalensi stunting juga merupakan serangkaian tugas yang diberikan Pemerintah Pusat untuk menjadi perhatian khusus. (*/rls/Red)