1 Calon Anggota Disinyalir Tak Dilantik, Keuskupan Manokwari-Sorong Temui Kesbangpol Pabar

Keuskupan Manokwari-Sorong diwakili Vikaris Yudisial RD. Imanuel Tenau didampingi Pastor Paroki Imanuel Sanggeng RP. Philip Sedik, OSA dan Pastor Paroki St Agustinus, Januarius Vaenbes, temui Kaban Kesbangpol Pabar (Foto : Marthina/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Keuskupan Manokwari-Sorong, Selasa (7/11) siang menyambangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, di Manokwari.

mostbet

Keuskupan Manokwari-Sorong yang diwakili Vikaris Yudisial RD. Imanuel Tenau, Pr menyampaikan, pihaknya keberatan karena Maria Imaculata Saimar, calon anggota MRPB rekomendasi Uskup, disinyalir tak ikut dilantik.

Padahal Maria Imaculata Saimar berada di urutan satu dari empat calon anggota, karena dinilai paling berkapasitas mewakili unsur agama Katolik duduk di kursi MRPB periode 2023-2028.

“Gereja Katolik bersifat hierarki. Jadi, rekomendasi Uskup itulah yang dipakai. Gereja tidak pernah memutuskan sesuatu atas dasar politik, tapi moralitas dan nilai-nilai,” ungkap Imanuel Tenau kepada wartawan.

Dirinya menyesalkan adanya pergantian calon anggota dari Maria Imaculata Saimar kepada calon atas nama Cyrilus Adopak. Menurutnya, kabar pergantian Maria Imaculata Saimar diketahui ketika memasuki tahapan uji publik dalam proses pemilihan anggota MRPB.

Imanuel Tenau menyayangkan, klarifikasi hasil uji publik Maria Imaculata Saimar yang menjadi dalih penangguhan pelantikannya, tidak disampaikan pada saat pertama kali dikeluarkan oleh Kemendagri.

Ia berharap, Pemerintah Provinsi Papua Barat tetap melantik Maria Imaculata Saimar sebagai anggota MRPB Periode 2023-2028.

“Kami minta untuk calon rekomendasi keuskupan atas nama Maria Imaculata Saimar untuk tetap dilantik sebagai MRPB Periode 2023-2028 dan bukan calon lainnya”, ujarnya sembari menambahkan, hal ini sebagai tanda pemerintah menghargai keputusan Uskup selaku Pimpinan Tertinggi.

Menanggapi itu, Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.

“Saya harus berkoordinasi dengan pimpinan tertinggi pak Gub.Karena ini Kearifan lokal tentang agama, ini yang perlu kita bicarakan lagi dengan Pak Gubernur. Kalau Pak Gub bicara usulan pastor dan sebagainya, kita akan ikuti,” tandasnya.

Ia mengatakan, Pelantikan 30 anggota MRPB periode 2022-2023 tetap dilaksanakan pada Kamis, (9/11). Sementara tiga calon anggota MRPB akan mengikuti pelantikan susulan.

Foto bersama usai sampaikan aspirasi (Foto : Marthina/TopbNews.com)

Thamrin menjelaskan, seluruh tahapan telah dilakukan, dimana Panitia Pemilihan (Panpil) di awal proses pemilihan calon anggota MRPB telah mengajukan nama ke Kemendagri sesuai rekomendasi Keuskupan Manokwari-Sorong.

“Mendagri kemudian keluarkan surat untuk dilakukan uji publik dan berdasarkan hasil pandangan masyarakat, Panpil melakukan evaluasi dan mengajukannya kembali ke Kemendagri,” terang Payapo.

Selanjutnya, Kemendagri mengembalikan sekali lagi usulan calon anggota MRPB, itu untuk dikomunikasikan kembali.

“Proses dan tahapan pemilihan MRPB periode 2023-2028 mengacu pada Perdasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan MRP Papua Barat”, pungkasnya.

Penulis : Tesan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!