
Manokwari, TopbNews.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat menggelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Kepemilikan kepada Disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel ini, diikuti 44 peserta dari Pemilih Pemula SMALB, Penyandang Disabilitas dan para guru SLB Panca Kasih di Manokwari, Rabu (8/11).
Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Barat, Menamen J. Sabarofek menyampaikan, sosialisasi ini guna menjamin hak pilih dari Penyandang Disabilitas.
“Sosialisasi ini memberikan pemahamam terhadap disabilitas. Bawaslu berperan untuk menjamin keterpenuhan hak daripada mereka. Sehingga tidak ada lagi hak pilih yang terabaikan”, ujarnya.
Sabarofek menjelaskan, dalam undang-undang jelas mereka (Penyandang Disabilitas) juga memiliki kesetaraan yang sama secara hukum. Meski demikian harus ada perlakuan khusus yang menjamin sehingga mereka ini tidak dirugikan dalam memberikan hak pilih.

Ia menambahkan, penyandang disabilitas juga menjadi mitra strategis penyelenggara secara khusus pengawasan. Dimana mereka juga bagian daripada objek partisipatif untuk meningkatkan partisipatif dalam pemilu di Papua Barat.
“Sesuai dengan tagline Bawaslu bahwa ‘bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan Pemilu. Penyandang disabilitas adalah mitra strategis karena dijelaskan bahwa mereka sendiri yang lebih memahami kondisi disabilitas ini, jadi mempermudah kerja-kerja pengawasan Pemilu untuk kelompok rentan (disabilitas) di Papua Barat sehingga Pemilu ini bisa terkawal dengan baik”, jelasnya sembari menambahkan sukses Pemilu di Papua Barat bukan hanya karena proses, tapi juga hasil yang berkualitas.
Untuk diketahui, dalam sesi diskusi terungkap, para penyandang disabilitas meminta adanya perlakuan khusus bagi mereka terkait TPS khusus dan akses yang diberikan untuk mempermudah mereka dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
“Dalam diskusi tadi memang benar mereka meminta adanya TPS Khusus. Namun ini bukan ranahnya Bawaslu tapi KPU yang kebetulan merek tidak sempat hadir sebagai salah satu pemateri”, pungkasnya.
Penulis : Tesan