
Manokwari, TopbNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menetapkan 530 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD peserta pemilu 2024.
Penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Manokwari ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Manokwari, Jumat (3/11).

Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Rumkabu menyampaikan, 530 calon tetap dari 18 partai politik peserta pemilu tersebar pada dapil satu sebanyak 178 caleg, dapil dua 102 caleg, dapil tiga 107 dan dapil 4 sebanyak 122 caleg.
“530 calon tetap ini memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024”, ujarnya.
Christine menyebut, hasil DCT selanjutnya akan diumumkan tanggal 4 November pada media cetak dan media elektronik.
“Tahapan selanjutnya berita acara dan SK penetapan DCT akan di finalisasi tanggal 5 November bersama KPU RI untuk selanjutnya cetak surat suara”, urai Christine.

Lanjutnya, KPU menghimbau kepada partai politik peserta pemilu untuk tidak berkampanye sebelum tahapan Kampanye tanggal 28 November 2023.
“Parpol peserta pemilu kami harapkan pasca penetapan ini sampai dengan tanggal 27 November tidak melakukan kampanye. Karena ada ruang 75 hari masa kampanye”, himbaunya. (*)
Penulis : Marthina Marisan