Ali Baham Temongmere Resmi Menjabat Sekda Provinsi Papua Barat

Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw saat melantik Ali Baham Temongmere sebagian Sekda Papua Barat di Jakarta, Selasa 31/10/2023 (Foto : Istimewa)

Jakarta, TopbNews.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw resmi melantik Sekda Kabupaten Fakfak, Ali Baham Temongmere menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Papua Barat.

Proses pelantikan Sekda Ali Baham Temongmere pada injuri time kepemimpinan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpuw ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Fedung A Lantai 3 Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara nomor 7 Jakarta Pusat, Selasa (31/10) pagi.

Pelantikan Ali Baham Temongmere sebagai Sekretaris Daerah Papua Barat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 151/TPA tahun 2023 tanggal 30 Oktober 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dalam sambutannya menegaskan kepada Ali Baham Temongmere bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak terlepas dari cobaan, tantangan dan godaan, untuk itu amanah dan kepercayaan ini harus dapat dilaksanakan dengan sebaiknya.

“Dengan kedudukan yang tinggi, maka ada tanggung jawab yang besar pula yang harus dilaksanakan”, ujar Pj Gubernur Waterpauw.

Selanjutnya, Waterpauw berharap agar pejabat Sekda yang baru dilantik agar memperhatikan dan dapat mempelajari aturan-aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugas mulai dari Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah sampai dengan Undang-Undang, karena dengn mahimk aturan tersebut, dapat mempermudah pelaksanaan tugas dan menghindarkan dari permasalahan-permasalahan hukum.

“Selamat bekerja dan selamat menjalankan tugas kabayan yang diamanahkan dan dipercayakan. Semoga saudara dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab”, harap Pj Gubernur, Paulus Waterpauw.

Penulis : Tesan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!