Sebanyak 21.358 Pekerja Rentan di Manokwari Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan simbolis plakat kartu BPJS ketenagakerjaan oleh Bupati Manokwari kepada sembilan Kepala Distrik di Kabupaten Manokwari (Foto : Marthina/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Dalam rangka HUT Kabupaten Manokwari ke-125 tahun, Bupati Manokwari, Hermus Indou menyerahkan kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan bagi 21.358 pekerja rentan di Kabupaten Manokwari, Selasa (24/10).

Dalam Sambutannya Hermus menyampaikan program BPJS sudah selayaknya berjalan optimal dimana Jaminan BPJS juga merupakan salah satu stimulus pertumbuhan lapangan kerja dan peningkatan penghasilan di daerah.

“Atas nama pemerintah daerah saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS ketenagakerjaan yang telah bermitra dengan baik dalam program pelayanan masyarakat di Kabupaten Manokwari”, kata Bupati Hermus.

Launching penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan kabupaten Manokwari (Foto: Marthina/TopbNews.com)

Hermus menjelaskan, jaminan BPJS kesehatan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mencegah resiko kecelakaan kerja yang terjadi dan mengurangi angka kemiskinan baru.

“Program Ini merupakan kebijakan pemerintah daerah dan program pro rakyat untuk meminimalisir resiko sosial seperti kecelakaan kerja, pensiun, PHK dan meninggal dunia serta mencegah angka kemiskinan baru”, tutur Hermus.

Diketahui penerima kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan berasal dari sembilan Distrik di Kabupaten Manokwari yaitu:

  1. Distrik Manokwari Barat 4.290
  2. Distrik Manokwari Timur 1.333
  3. Distrik Manokwari Utara 444
  4. Distrik Manokwari Selatan 645
  5. Distrik Masni 1.947
  6. Distrik prafi 1.088
  7. Distrik Sidey 603
  8. Distrik Tanah Rubuh 614
  9. Distrik Warmare 1.000

Selain itu, terdapat santunan yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan kepada 10 orang, yakni :

  1. Santunan Bantuan Tangan Kasih 3 orang
  2. Santunan pekerja rentan 4 orang
  3. Santunan Pendidikan 1 orang
  4. Santunan Honorer Pemda 2 orang

Menurut Hermus, pemerintah Daerah telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2022 tentang Pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bupati Manokwari Hermus Indou saat memberikan sambutan (Foto : Marthina/TopbNews.com)

“Jadi program ini Sudah ada di Perda No. 3 Tahun 2022 dimana termuat pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai, Honorer daerah, dan pekerja bukan penerima upah”, terangnya.

Bupati juga menghimbau kepada Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan jaminan sosial kepada para pekerja.

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh Kepala OPD yang ada di Kabupaten Manokwari agar memberikan perlindungan kepada setiap tenaga yang ada di Kabupaten Manokwari melalui jaminan Sosial,” ucapnya.

Senada, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari, Yusak Dowansiba menyampaikan, Pemkab Manokwari melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Manokwari telah bekerja sama melaksanakan program BPJS ketenagakerjaan selama 2 tahun terakhir ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari, Yusak Dowansiba ( Foto: Marthina/TopbNews.com)

“Launching penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pemberian santunan adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan dan pekerjaan Non-ASN di Kabupaten Manokwari agar pekerja memiliki jaring pengaman ketika mengalami resiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan kerja dan memasuki hari tua serta kematian,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembayaran BPJS ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan dan pekerjaan non ASN tahun 2023 akan dibayarkan melalui DPA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari.

“Jadi total pembayaran sebesar Rp.2,8 miliar, serta pekerja tersebut berada di sembilan distrik di kabupaten Manokwari. Bagi para pekerja non ASN atau honorer sendiri sebanyak 3.741 orang memiliki total pembayaran sebesar Rp.763.164.000,” rinci Yusak.

Sementara, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Agus Theodorus Parulian Marpaung mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah mitra pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung ( Foto: Marthina/TopbNews.com)

Menurutnya program BPJS diluncurkan dengan tujuan untuk menyentuh semua kepentingan ditengah masyarakat dan pemerintah.

“Program perlindungan ini menjadi program yang memang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya penduduk di Manokwari ini” kata Agus Marpaung.

Agus juga menyampaikan, presentase tenaga kerja sebesar 81% dari total angkatan kerja dan untuk peserta di Kabupaten Manokwari dari angkatan kerja sebanyak 85.713 yang terdata di BPS, yang telah menjadi peserta BPJS sebanyak 69.319.

Pihaknya mengapresiasi inisiatif dan dukungan penuh dari Bupati Manokwari beserta pemerintah daerah Manokwari dimana sampai dengan saat ini jumlah kepesertaan di Kabupaten Manokwari sendiri kepesertaan Non ASN yang sudah terdaftar sebanyak 3.742 non ASN aparatur Kampung juga sudah terdaftar 2.045 orang dan yang hari ini yang akan dilaunching bersama dengan Bupati ada perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan yaitu sebanyak 21.358 orang.

“Kami berharap tidak sampai berhenti di sini saja, namun program perlindungan ini menjadi program yang memang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya penduduk di manokwari ini”, harapnya. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!