Kawal Dana Desa, Kejati Gelar Sosialisasi Jaksa Garda Desa

PT. HOSUNG PAPUA LESTARI

Manokwari, TopbNews.com – Hadiri Sosialisasi Jaksa Garda Desa, Bupati Manokwari Hermus Indou mengingatkan para kepala kampung dan aparat agar tidak salah menggunakan dana desa (DD) untuk kepentingan pribadi tetapi digunakan bagi kepentingan masyarakat.

mostbet

“Pemerintah sudah memberikan bantuan dana ke kampung-kampung di seluruh Indonesia dengan jumlah yang bervariasi, yang perlu kita ketahui bersama uang dana desa ini adalah uang negara bukan uang pribadi yang harus dikelola perencanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bupati Hermus.

Hermus juga mengapresiasi kebijakan Kejaksaan yang telah melakukan penyuluhan Jaksa Garda Desa untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan dana desa.

“Atas nama pemerintah daerah kami sangat mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan oleh kejaksaan tinggi Papua Barat, hal ini tentunya dapat membawa dampak yang positif bagi pengelolaan dana desa di Kabupaten Manokwari,” ucapnya saat hadiri Sosialisasi Jaksa Garda Desa, Selasa (17/10).

Penyuluhan Jaksa Garda Desa dihadiri oleh Kabid Penyuluhan hukum pada penerangan hukum Kejagung RI, Martha Parulina Berlianan sebagai narasumber, Bupati Manokwari Hermus Indou dan kepala kampung se-Kabupaten Manokwari.

Sosialisasi Hukum Jaksa Garda Desa (Foto: Hengki/TopbNews.com)

Saat membuka Sosialisasi Jaksa Garda Desa Kajati Papua Barat, Harli Siregar mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini agar para kepala kampung dapat memahami pengelolaan dana desa yang diberikan dari pusat dipergunakan dengan baik.

“Saya tidak mau lagi ada kepala kampung dan aparat kampung yang dijerat dalam persoalan hukum, apalagi tindak pidana korupsi karena tidak paham tentang pengelolaan dana desa,” tegas Harli.

Harli menyampaikan, pada tahun 2021 pemerintah pusat telah menggelontarkan dana desa sebesar Rp.72 triliun, kemudian tahun 2022 sebesar Rp.68 triliun untuk memberdayakan desa.

Dalam pengelolaan dana desa ini, kata Harli sudah diatur dalam Undang-undang Desa, MoU antara Jaksa Agung RI dengan Menteri Desa dan kerjasama Menteri Desa dengan Kapolri dalam pengawalan dana desa agar tepat sasaran.

Penyerahan Cendera mata dari Kajati Papua Barat, Harli Siregar kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou ( Foto : Hengky/TopbNews.com)

“Jadi sekarang ini bagaimana kita menerapkan regulasi yang sudah ada supaya dapat memperkuat keberadaan masyarakat di desa khususnya bagi para aparat kampung kita,” Katanya.

Selain itu, Harli juga menyatakan perhitungan anggaran cukup baik, sehingga perlu adanya penguatan dengan melakukan pengawalan sehingga dapat dipastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, agar menciptakan desa yang mandiri sebagai program percontohan.

“kehadiran Jaksa bersama pemerintah memastikan pengelolaan dana desa di Papua Barat semakin meningkat dengan baik dan desa yang menjadi pilot Project dapat menghasilkan produk unggulan, apalagi saat ini pasokan rantai pangan semakin sulit karena itu diharapkan setiap desa menanam sumber pangan lokal sebagai produk yang diandalkan,” tutup Harli. (*)

Penulis : Hengki/Marthina

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!