Palang Kantor Walikota Dibuka, Pj Wali Kota : Dokumen Kami Lengkap

Pemilik hak ulayat membuka palang Kantor Wali Kota, Jayapura Selasa, 3 Oktober 2023 (Foto : NatYo/TopbNews.com)

Jayapura, TopbNews.com – Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menyaksikan langsung pembukaan palang Kantor Otonom dan Rumah Dinas Wali Kota, pada pukul 17.50 WIT, Selasa (3/10).

mostbet

Pembukaan palang dilakukan usai pemerintah Koota Jayapura melangsungkan pertemuan bersama ahli waris pemilik hak Ulayat, PT.Bintang Mas dan beberapa pihak terkait.

“Yang penting ada dialog, ada pertemuan yang hari ini kita lakukan bersama keluarga, pemerintah kota, pemerintah provinsi dan juga bintang mas untuk coba menggali proses perolehan tanah juga kesepakatan-kesepakatan yang terjadi lalu kemudian juga transaksi-transaksi yang terjadi, pembicaraan yang terjadi mulai dari tahun 1994 sejak kotamadya ini berdiri. Akhirnya setelah ditelusuri semua, pemerintah kota memiliki dokumen yang kuat lengkap dengan sertifikat sah,” ujar Frans Pekey kepada media dilokasi pembukaan palang.

Pemilik hak ulayat serahkan spanduk yang digunakan kepada Pj Walikota, Frans Pekey tanda palang dibuka (Foto : NatYo/TopbNews.com)

Dia juga menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa pemerintah kota memiliki dokumen yang lengkap, dan tidak akan melakukan pembayaran atas lokasi yang dimaksud.

“Kalaupun ada keberatan dari pihak pemilik silahkan melakukan upaya hukum melalui proses pengadilan. Sehingga ada kepastian dan keputusan hukum oleh pengadilan, dan apapun keputusan pengadilan kedua belah pihak harus menerimanya,” tandasnya.

Sementara Loisa Suwae Hamadi yang merupakan ahli waris dari Yan CH Hamadi Machbi selaku pemilik hak ulayat, mengatakan ketidakpuasannya.

“Palang dibuka untuk memudahkan aktivitas perkantoran. Masalah tanah yang dipermasalahkan ini tidak berakhir sampai disini, kami tidak puas, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya. (*)

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!