Rumah Sakit di Kota Jayapura Bisa Terbitkan Akte, Ini Caranya!

Disdukcapil Kota Jayapura, gelar Bimtek bagi operator Rumah Sakit dan Sahabat Dukcapil se-Kota Jayapura (Foto : NatYo/TopbNews.com)

Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah Kota Jayapura (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator Rumah Sakit dan Sahabat Dukcapil se-Kota Jayapura, Selasa (19/9).

Bimbingan Teknis tentang Tata cara Pelayanan Pengurusan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui aplikasi layanan online Pace Dukcapil digelar karena masih banyak masyarakat yang belum paham tentang bagaimana pendaftaran administrasi kependudukan secara online.

“Tujuan dilaksanakan Bimtek ini untuk memberikan bimbingan dan pelatihan kepada para petugas rumah sakit dan sahabat dukcapil terkait tata cara dalam melakukan proses kepengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil berupa pembuatan akte kelahiran, kartu identitas anak, akte kematian, e-KTP dan kartu keluarga melalui layanan aplikasi online Pace Dukcapil,”ujar Ketua Pelaksana Penanggung Jawab Kegiatan, Kepala Seksi Kerjasama Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil, Dwi Utami.

Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, masyarakat Kota Jayapura memperoleh informasi tata cara beserta dokumen kependudukan melalui aplikasi layanan online Pace Dukcapil yang dapat diakses di mana saja, kapan saja tanpa harus datang ke Kantor Dukcapil.

Peserta Bimtek Tata Cara Pelayanan Pengurusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil melali Aplikasi Pace Dukcapil (Foto : NatYo/TopbNews.com)

Sementara itu, Penjabat Sekda Jayapura, Robby Kepas Awi usai membuka kegiatan Bimtek mengatakan, Pelayanan efisien dan berkualitas dalam pengurusan dokumen kependudukan sangatlah penting.

“Ini adalah bagian penting dalam keberhasilan implementasi layanan online Pace Dukcapil, saudara adalah para petugas terdepan yang akan bertugas melayani masyarakat, memberikan panduan dan memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

“Mari kita selalu mengedepankan pelayanan yang ramah, cepat dan akurat mari kita berusaha untuk menjawab pertanyaan masyarakat dengan sabar dan memberikan bantuan sebaik mungkin agar Kota Jayapura menjadi Kota yang tertib administratif kependudukan,” sambung Robby.

Ditempat yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo menyampaikan, Bimtek ini dilaksanakan karena pihaknya menyadari masih banyak masyarakat yang tidak memahami cara mendaftar administrasi kependudukan secara online.

“Ini hal yang rutin dilakukan setiap enam bulan sekali dan mereka yang mengikuti bimtek ini diharapkan akan menyebarkan informasi itu kepada lingkungan disekitarnya maupun kepada masyarakat lain yang datang meminta tolong kepada mereka.
Sehingga ketika ada ibu hamil yang akan bersalin, selain ditangani pelayanannya secara medis pihak RS juga akan menerbitkan dokumen kependudukan berupa Akte kelahiran tentu saja pihak keluarga ibu bersalin harus menyiapkan terlebih dahulu berbagai berkas penunjang lain sehingga saat keluar dari RS ibu sudah bisa membawa akte kelahiran yang telah diterbitkan,” terangnya.

Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Awi saat membuka Bimtek Tata Cara Pelayanan Pengurusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil melali Aplikasi Pace Dukcapil (Foto : NatYo/TopbNews.com)

Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Jayapura telah bekerjasama dengan 8 Rumah sakit baik Rumah sakit Pemerintah maupun Rumah Sakit Awasta yang ada di Kota Jayapura dalam pelayanan ini.

“Ada 8 Rumah sakit diantaranya RSUD Dok 2 Jayapura, RS Provita, RS Dian Harapan, RS Ramela, RS Marthen Indey, RS Angkatan Laut, RS Bhayangkara dan RSUD Abepura yang Perjanjian Kerjasamanya (PKS) Sementara disiapkan. Dengan demikian seluruh warga kota Jayapura bisa mengurus langsung akte kelahiran di Rumah sakit dan petugas yang mengurus akan disiapkan oleh pihak Rumah sakit tersebut,” pungkasnya. (*)

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!