Ini Sejumlah Tanggapan Dan Masukan Peserta FGD Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Perwakilan Peserta Pemilu 2024 Partai Golkar dan Gerindra (Foto : Tesan/Topbnews.com)

Manokwari, Topbnews.com – Sejumlah tanggapan dan masukan disampaikan peserta Focus Group Discussion (FGD)
Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Selasa (27/6).

mostbet

Diskusi yang dipandu Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya sebagai moderator berjalan lancar dan dinamis.

Beberapa menyetujui kebijakan KPU yang tengah merancang model baru penghitungan suara Pemilu 2024 dengan dua panel, namun mereka meminta KPU mesti mempertimbangkan kondisi geografis dan kearifan lokal terkait pemberlakuan sistem noken.

“Kami pada dasarnya menyetujui apa yang dirancang KPU, namun persoalan digitalisasi kita di Papua ini tidak bisa serta merta kita samakan dengan di daerah Jawa. Ini memang akan mempermudah kerja petugas KPPS di lapangan dan juga tidak membuat saksi menunggu lama di lapangan, tapi apakah hasil ini dijamin tidak akan berubah pada penetapan pleno di setiap tingkatan,” ujar Perwakilan dari Partai Gerindra.

Peserta Pemilu lainnya dari Partai Golkar, Anike Sabami mengusulkan, perlu adanya satu sistem khusus di wilayah Papua Barat yang dapat mengakomodir warga yang buta aksara.

“Data kita di Papua Barat ini, banyak masyarakat kita yang buta aksara. Nah bagaimana mereka bisa memilih sesuai dengan pilihan mereka kalau surat suara DPD RI saja yang ada foto calegnya. Selain butuh waktu lama di bilik suara, bukan tidak mungkin ini menjadi cela buat oknum-oknum memanfaatkan kesempatan itu,” katanya.

Atas pertimbangan itu, menurutnya KPU sebagai penyelenggara Pemilu, dapat menggunakan sistem kulturalis menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan mekanisme yang ada, sehingga masyarakat yang masuk kedalam kelompok tersebut, dapat diakomodir hak pilihnya dengan baik.

“Bagi saya sistem noken itu masih berlaku tapi mungkin kita menciptakan model baru bukan sistem noken, bukan juga sistem kertas suara, tapi kalau kita lihat pada waktu-waktu orang tua dulu dalam membentuk sebuah pimpinan secara kultural itu kan mereka tidak pakai sistem-sistem lain ada musyawarah mufakat langsung voting. Nah apakah bisa itu diberlakukan misalnya. Saya tidak bilang apa kita coba menciptakan semacam sistem kearifan lokal daerah setempat, saya juga tidak bilang memaksakan untuk mengikuti sistem modern tapi coba dikaji baik untuk bisa mengakomodir permasalahan yang ada di kampung-kampung dengan suatu model tertentu,” ujarnya seraya menambahkan, Partai Golkar sendiri tetap menyesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.

Disisi lain, Perwakilan PKB mempertanyakan keaslian salinan berita acara hasil Pemilu 2024 secara digital yang akan diberikan kepada para saksi di tiap TPS.

Peserta FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Tanggal 27/6/2023 di Manokwari (Foto : Tesan/Topbnews.com)

Untuk diketahui, Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pemilu 2024 diklaim akan memudahkan pekerjaan petugas dan menjaga suara pemilih agar tidak dimanipulasi. Berkat aplikasi ini KPU akan bisa memonitor hasil pemilu secara real time.

“Si-REKAP adalah aplikasi yang akan mempermudah kerumitan-kerumitan yang dialami petugas di lapangan,” ujar Abdul Halim, Komisioner KPU Papua Barat.

Ia menyampaikan, selama ini terdapat banyak salinan-salinan hasil penghitungan suara yang harus dipersiapkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) usai penghitungan suara.

“Itu juga yang membuat mereka kelelahan dalam menyelesaikan tugasnya,” katanya.

Dengan pemanfaatan SIREKAP, menurutnya maka salinan-salinan tersebut dapat diubah ke dalam bentuk digital, sehingga akan lebih meringankan beban kerja petugas KPPS.

Usai penghitungan suara, secara manual petugas KPPS akan menuangkan hasil penghitungan ke dalam C Plano. Kemudian, difoto dan dimasukkan ke dalam Sirekap Mobile.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!