
Manokwari, TopbNews- Asisten I Sekda Kabupaten Manokwari, Wanto Mengatakan Satgas Trantib akan segera menertibkan bangunan liar di Kabupaten Manokwari. Menurut Wanto, bangunan liar yang akan ditertibkan adalah yang berada di badan atau bahu jalan, bangunan yang tidak sesuai dengan fungsi tata ruang, serta bangunan yang tidak memiliki izin di kabupaten Manokwari.
“Yang kategori bangunan liar itu bangunan yang tidak memiliki izin. Terutama pondok-pondok atau kios-kios kecil di bahu jalan,” kata Wanto, Selasa (6/6).
Wanto memastikan, bangunan liar atau pondok dan kios yang didirikan di pinggiran jalan atau memakan bahu jalan, dipastikan tidak berizin. “Ini saya jamin 100% tidak memiliki izin yang jalas dari pemerintah daerah,” tegas Wanto
Hal ini, menurut dia, akan jadi perhatian serius satgas trantib di Manokwari.
Penulis: Marthina Marisan