
Manokwari Topbnews.com – Panitia Pemilihan (Panpil) telah menetapkan nama-nama calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat terpilih periode 2023-2028 Perwakilan Agama, Senin (5/6).
Ketua Panpil Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat, Vitalis Yumte menjelaskan, penetapan ini berdasarkan rapat Pleno Penetapan Hasil Musyawarah Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Perwakilan Agama Periode 2023-2028 oleh Panitia Pemilihan MRP Provinsi Papua Barat dan disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan MRP Provinsi Papua Barat tertanggal 29 Mei 2023.
“Hasil penetapan itu melewati beberapa tahapan. Dimana Lembaga Keagamaan yaitu Sinode, MUI dan Keuskupan mengajukan calonnya masing-masing,” ujarnya kepada media ini.
Vitalis menerangkan, sebanyak 41 calon yang diusulkan dari masing-masing perwakilan agama. Selanjutnya Panpil melakukan verifikasi administrasi dan hampir semua terpenuhi kecuali dari 2 syarat berdasarkan ketentuan pasal 4 huruf a-z Perdasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan MRP Papua Barat mengenai poin wilayah adat dan keterlibatan dalam partai politik.
“Persyaratan prinsip pertama adalah wilayah adat. Dari hasil verifikasi Panpil terdapat 15 orang yang dinyatakan gugur. Persyaratan prinsip kedua terlibat menjadi anggota partai politik, disini Panpil menemukan 2 orang yang terdaftar dalam parpol, sehingga 17 orang dinyatakan gugur dan 24 dinyatakan lolos, yang memiliki hak untuk dipilih oleh masing-masing perwakilan agama,” terang Ketua Panpil, Vitalis Yumte.
Selanjutnya kata Yumte, untuk mekanisme penetapan calon tetap dan calon pergantian antarwaktu, Panpil menyelenggarakan musyawarah dengan melibatkan masing-masing tiga perwakilan yang diusulkan oleh Lembaga Keagamaan.
“Jadi mereka yang diusulkan oleh lembaga keagamaan masing-masing, merekalah yang bermusyawarah dan memutuskan, memilih yang terpilih dengan nomor urut dan yang masuk daftar pergantian antarwaktu. Jadi kami Panpil tidak terlibat menentukan. Itulah hasil musyawarah pada tanggal 26-27 Mei,” katanya sembari menambahkan jika ada yang keberatan, silahkan berurusan dengan Lembaga Keagamaan masing-masing, karena Panitia Pemilihan hanya berfungsi sebagai mediator.
Yumte mengatakan, hasil telah diserahkan Panitia Pemilihan ke Gubernur melalui Kesbangpol dan selanjutnya Gubernur yang akan meneruskan ke Mendagri.
Berikut nama-nama Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Perwakilan Agama Periode 2023 – 2028 :
Perwakilan Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua ;
- Melbianus Raimon Mandacan (Terpilih)
- Lodewijk Harry Marani (Terpilih)
- Yotam Junior Dedaida (Terpilih)
- Felix Rumfabe (Daftar Tunggu)
- Titus Festus Rumadas, (Daftar Tunggu)
- Sara Manauw (Daftar Tunggu)
Perwakilan Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) ;
- Pdt. Marthen Bomoi,M.Th., (Terpilih)
- Thobias Orocomna,S.Th., (Terpilih)
- Isak Nuham, S.Pak., (Daftar Tunggu)
Perwakilan Gereja Bethel Indonesia (GBI) ;
- Maxsi Nelson Ahoren,SE (Terpilih)
- Tonny D. Kandami,S.Pi (Daftar Tunggu)
Perwakilan Gereja Pentakosta ;
- Pdt. Lukas Saroy (Terpilih)
- Yonadab DH. Kambuaya (Daftar Tunggu)
Perwakilan Gereja Katolik ;
- Maria Imakulata Saimar (Terpilih)
- Drs. Yonas Hindom (Terpilih)
- Agustinus Jules Nauw ( Daftar Tunggu)
- Cyrillus Adopak (Daftar Tunggu)
Perwakilan Islam ;
- Abdul Samad Bauw,S.Pd (Terpilih)
- Zainudin Namudad (Terpilih)
- Ahmad Subuh Refideso (Daftar Tunggu)
- Badarudin Heremba (Daftar Tunggu).
Penulis : Tesan