Terbaik Pengelola DAK Tahun 2022, Sembiring Harap Pertahankan

Sekda Manokwari, Henri Sembiring saat memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Manokwari, Senin 5/6/2023 (Foto : Marthina/Topbnews.com)

Manokwari, Topbnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring menyampaikan, hasil evaluasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terhadap Pengelolaan Dak Fisik dan Dana Desa (DFDD) Tahun 2022 menunjukkan Pemda Kabupaten Manokwari sebagai pengelola DAK terbaik di Provinsi Papua Barat.

Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Manokwari yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Bupati Manokwari, Senin (5/6).

“Tahun 2022 kita adalah pengelola DAK terbaik untuk Papua Barat. Sebelumnya tahun 2021 kita gagal salur, lalu Tahun 2022 kita rangking satu, maka Tahun 2023 saya harapkan kita pertahankan,” ujar Sekda Sembiring.

Atas capaian itu, Sembiring meminta semua Kepala Dinas, Dan PPTK pengelola dana untuk tidak lengah dengan capaian itu.

Sekda Manokwari, Henri Sembiring saat diwawancarai awak media usai Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Manokwari (Foto : Marthina/Topbnews.com)

“Namun untuk Tahun 2023, saya melihat progresnya seperti jalan ditempat. Sehingga hari ini kita akan Rapat Koordinasi khusus untuk pengelola DAK supaya apa yang kita capai tahun 2022 kita dapat pertahankan tahun 2023, karena masih banyak proses yang belum berjalan di OPD pengelola DAK. Yang belum berjalan kendalanya dimana, Pimpinan OPD harus monitor itu,” tegas Sembiring.

Pada kesempatan itu, Sembiring juga mengapresiasi Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Kepala Dinas Sosial atas kinerjanya sehingga menghantar Pemda Kabupaten Manokwari sebagai Pemda terbaik pengajuan dan penyaluran dana desa non BLT dan BLT.

“Kita juga Pemda terbaik dan tercepat pengaduan dan penyaluran dana desa non BLT dan BLT,” pungkasnya disambut tepuk tangan seluruh ASN yang mengikuti Apel Gabungan. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!