Bertahap, Seluruh Puskesmas di Kota Jayapura akan Diubah Jadi BLUD

Pj. Sekda Kota Jayapura saat memberi arahan dalam sosialisasi perubahan puskesmas di Kota Jayapura menjadi BLUD. (Foto: Natalia/ TopbNews.com)

Jayapura, TopbNews- Puskesmas, diharapkan bisa tingkatakan fasilitas dan memberikan pelayanan maksimal kepada warga.  Untuk itu, semua puskesmas di Kota Jayapura, diharapkan bisa meningkatkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal ini disampaikan Penjabat Sekda Kota Jayapura dalam Sosialisasi puskesmas sebagai wadah layanan umum daerah, Kamis (6/3).

Menurut Pj. Sekda Kota Jayapura, BLUD merupakan sistem yang diterapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dinas atau badan daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya .

“Puskesmas merupakan ujung tombak pelayan kesehatan bagi masyarakat paling dasar sehingga peningkatan pelayanan dan pengelolaanya harus benar-benar menjadi perhatian khusus,” ungkap Pj. Sekda Kota Jayapura.

Sementara Kadis Kesehatan Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari menyampaikan  pembentukan BLUD sesuai dengan Permendagri Nomor 79/2019. Dimana semua UPT yang dijadikan BLUD.

Di Kota Jayapura, saat ini  memiliki 1 rumah sakit, 14 puskesmas dan 1 klinik pusat kesehatan reproduksi akan dijadikan BLUD secara bertahap.

“Tahap pertama, akan dimulai dengan 6 puskesmas yakni Puskesmas Jayapura Utara , Puskesmas Twuano, Puskesmas Hamadi, Puskesmas Jayapura Kotaraja, Puskesmas Abepura Dan Puskesmas Waena,” ungkapnya sembari berharap proses perubahan ini tidak terbentur dengan regulasi.  

Dengan perubahan menjadi BULD, menurut Ni Nyoman, puskesmas fleksibel dalam mengelola manajemen. Puskesmas, bisa fleksibel dalam mengelola keuangan mereka. “Jika selama ini semua berpusat kepada pemerintah kota, ketika sudah BLUD maka mereka dapat mengatur keuangan secara mandiri. Termasuk dalam pengangkatan pegawai, bisa dilakukan jika dirasa membutuhkan,” papar  Ni Nyoman. (*)

Penulis: Natalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!