
Bintuni, TopbNews.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (27/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati menegaskan personel Satpol PP harus mampu menegakkan peraturan daerah secara tegas, humanis, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan, disiplin, dan profesionalisme personel Satpol PP dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa penegakan peraturan tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus membangun kesadaran masyarakat untuk menaati aturan.
“Tujuan kita bukan semata-mata menindak pelanggaran, tetapi membangun kesadaran masyarakat agar semakin patuh terhadap aturan”, tegas Bupati.
Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan diklat untuk memperkuat pemahaman terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Dengan pemahaman tersebut, setiap tindakan penegakan aturan diharapkan dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Bupati, Satpol PP memiliki peran penting dalam memastikan peraturan tidak hanya tertulis, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Ketertiban juga menjadi landasan penting agar program pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni berjalan dengan baik.
Selain meningkatkan pemahaman hukum,, Bupati Yohanis meminta personel Satpol PP memperkuat disiplin, kesiapsiagaan, dan koordinasi dengan TNI, Polri, perangkat daerah, serta unsur terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menegaskan keberhasilan diklat harus terlihat melalui perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas, mulai dari sikap, keterampilan, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Kepala Satpol PP diminta memastikan hasil pelatihan diterapkan melalui pembinaan, pengawasan, dan evaluasi secara berkelanjutan.
Bupati juga berharap narasumber dan instruktur memberikan materi yang terarah, praktis, serta sesuai dengan tantangan yang dihadapi personel di lapangan.
Melalui diklat tersebut, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menargetkan terbentuknya personel Satpol PP yang disiplin, berintegritas, profesional, dan tangguh dalam menegakkan peraturan daerah.
Penguatan kapasitas personel ini diharapkan mendukung terciptanya ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta lingkungan yang kondusif bagi pembangunan Teluk Bintuni SERASI. (*)
Penulis : Marthina Marisan