
Bintuni, TopbNews.com – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menemui keluarga korban di Kampung Argosigemerai, SP5, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.48 WIT sebagai bentuk keprihatinan dan belasungkawa atas peristiwa yang menimpa korban berinisial SM (11).
Di hadapan keluarga, Yohanis menyampaikan duka mendalam atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
“Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, saya menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga atas musibah dan kejadian yang menimpa anak kita. Kami sangat prihatin dan ikut merasakan duka yang dialami keluarga,” ujarnya.

Ia menilai kejadian tersebut serius dan tidak boleh terulang. Ia meminta keluarga tetap tenang dan mempercayakan penanganan kepada aparat penegak hukum.
Permintaan keluarga agar kasus diproses secara hukum akan disampaikan langsung kepada Kapolres dan penyidik.
“Permintaan keluarga untuk dapat memproses hukum sesuai hukum yang berlaku akan saya sampaikan langsung kepada Bapak Kapolres dan penyidik agar diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak, terlebih kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, harus ditangani tegas.
“Negara kita adalah negara hukum. Terkait dengan undang-undang dan sanksinya, kekerasan seksual ini pasti akan mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.
Yohanis meminta keluarga bersama mengawal proses hukum dari kepolisian hingga peradilan. Mekanisme hukum adat tetap dapat ditempuh sesuai permintaan keluarga melalui pemangku adat.
“Kita kawal bersama-sama melalui hukum adat yang akan dilakukan bersama-sama oleh pemangku adat,” ujarnya.

Di tengah duka, Bupati mengimbau semua pihak tidak melakukan tindakan yang menimbulkan persoalan baru. Emosi atas kejadian tersebut dapat dipahami, namun penyelesaian harus tetap melalui jalur hukum.
“Saya tidak akan terima ketika anak kita, adik kita dilakukan hal seperti itu. Pasti akan menimbulkan emosi dan kemarahan. Tetapi kita harus berpikir menggunakan akal sehat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah daerah apabila penanganan awal dinilai belum cepat.
Yohanis menegaskan pemda akan mengawal perkara baik jalur pidana maupun adat hingga tuntas.
“Saya akan menjamin proses hukum pidana maupun adat sampai masalah ini selesai. Mari kita kawal bersama-sama,” ujarnya.
Ia meminta tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan aparat keamanan menjaga situasi kondusif.
“Kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran bersama. Harapan kita semua, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Kedatangan Bupati di kediaman Kepala Kampung Onesimus Tiri disambut keluarga korban. Turut hadir Kepala Suku Sougb Melianus Yettu, Wakil Ketua LMA 7 Suku Herman Iba, Kasat Samapta Polres Teluk Bintuni Iptu Stenli A. Marani, dan Kasat Reskrim AKP Daud Kristian Ambumi.
Penulis : Marthina Marisan