
Bintuni, TopbNews.com – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Teluk Bintuni berdampak pada aktivitas pendidikan. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) meliburkan peserta didik TK/PAUD dan SD mulai 30 September hingga 6 Oktober 2026.
Kebijakan diambil sebagai antisipasi gangguan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik.
Kepala Disdikpora Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, mengatakan kabut asap terpantau tebal dan membahayakan.
“Karena memang hari ini terpantau kabut asap cukup membahayakan, tebal menyelimuti sebagian wilayah di Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Henry kepada TopbNews.com usai penutupan Rapat Paripurna DPRK Teluk Bintuni Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (29/9/2026) pukul 02.13 WIT.
Menurut Henry, peliburan bukan berarti pendidikan dihentikan. Tenaga pendidik dan kependidikan tetap diminta memastikan pembelajaran berjalan menyesuaikan kondisi lapangan dan memperkuat koordinasi dengan orang tua/wali.
Untuk jenjang SMP dan SMA/SMK, kegiatan belajar mengajar masih normal. Disdikpora akan terus memantau kondisi kabut asap.
“Untuk SMP dan SMA/SMK, kita masih tetap melaksanakan KBM secara normal. Kita amati beberapa hari ke depan. Kalau keadaan semakin memburuk, maka kita juga akan ambil langkah sama dengan TK dan SD untuk meliburkan dan belajar daring,” jelasnya.
Henry meminta tenaga pendidik memperkuat komunikasi dengan orang tua selama penyesuaian kegiatan sekolah.
Langkah ini untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik, khususnya anak usia dini dan SD yang lebih rentan terhadap kualitas udara buruk. (*)
Penulis : Marthina Marisan