Bupati Yohanis Manibuy Sambut Kajati Papua Barat, Sinergi Hukum Kawal Pembangunan Bintuni

Bintuni, TopbNews.com – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, I Putu Gede Astawa di Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Selasa (8/9/2026).

Kunjungan itu menjadi langkah memperkuat sinergi antara Pemkab Teluk Bintuni dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan daerah agar berjalan sesuai koridor hukum.

Bupati Yohanis menegaskan, percepatan pembangunan di berbagai sektor membutuhkan dukungan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kabupaten Teluk Bintuni saat ini gencar membangun. Kita butuh kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta hubungan kelembagaan yang harmonis,” ujar Yohanis.

Ia memastikan Pemda membuka ruang kerja sama dengan Kejaksaan agar setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pembangunan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan. Sinergi ini penting untuk mencegah persoalan hukum dan memberi rasa aman dalam pembangunan,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Muhammad Iqbal mengapresiasi kunjungan Kajati. Ia menyebut kehadiran pimpinan Kejati menjadi motivasi bagi jajaran Kejari meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum.

Iqbal juga menyampaikan Kantor Kejari Bintuni saat ini direnovasi dengan dukungan hibah anggaran dari Pemkab Teluk Bintuni.

“Dukungan ini sangat membantu meningkatkan kualitas sarana pelayanan hukum di Teluk Bintuni,” kata Iqbal.

Kunjungan Kajati yang disambut langsung Bupati menunjukkan kuatnya komunikasi antara pemerintah daerah dan penegak hukum di Teluk Bintuni.

Sinergi itu diharapkan menjadi fondasi mengawal pembangunan, mencegah persoalan hukum, serta memastikan pelayanan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Pemkab menilai kepastian hukum menjadi kunci agar program strategis daerah berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Penulis: Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!