25 Tahun Otsus, MRP Papua Barat Daya Minta Capaian Pembangunan Dievaluasi Menyeluruh

Sorong, TopbNews.com – Setelah sekitar 25 tahun pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap capaian pembangunan dan manfaat Otsus bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Ketua MRP Papua Barat Daya, Alfons Kambu, mengatakan evaluasi tersebut menjadi penting karena pelaksanaan Otsus harus diukur berdasarkan hasil pembangunan dan perubahan kehidupan masyarakat, bukan hanya berdasarkan pelaksanaan program maupun penyerapan anggaran.

Hal itu disampaikan Alfons dalam Rapat Kerja MRP bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan pemerintah kabupaten/kota terkait fungsi pengawasan Dana Otsus Tahun Anggaran 2026 di ACC Aimas Hotel, Senin (7/9/2026).

Menurut Alfons, pemerintah dan MRP perlu kembali melihat amanat regulasi Otsus serta arah pembangunan Papua sebagaimana telah dirumuskan dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIP3).

Ia mengatakan, dokumen tersebut sudah memberikan kerangka pembangunan jangka panjang. Karena itu, pemerintah daerah dan MRP harus bersama-sama melihat posisi capaian pembangunan saat ini dan target yang harus dicapai ke depan.

“Draft rencana kerja ini sudah disediakan oleh negara dalam RIP3. Yang harus kita serius melakukannya, pencapaian kita itu seperti apa sampai tahun 2041″, ujar Alfons.

Menurutnya, target jangka panjang tidak akan tercapai jika setiap lembaga bekerja dengan perencanaan masing-masing tanpa adanya koordinasi.

Alfons mengakui, selama ini MRP lebih banyak menjalankan fungsi penyaluran aspirasi masyarakat, sementara proses perencanaan dan penganggaran berada di pemerintah daerah.

Kondisi tersebut membuat kedua sisi belum sepenuhnya terintegrasi. Padahal, aspirasi masyarakat seharusnya menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan prioritas pembangunan.

Karena itu, dalam Raker tersebut MRP ingin mendengarkan secara langsung capaian dan kendala pemerintah daerah dalam melaksanakan program Otsus.

“Dari Renja daerah tingkat jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Karena kita sebagai evaluator empat tahun, ini tahun ke-5. Otsus harus dievaluasi dari lima tahun, tiap lima tahun harus dievaluasi pencapaian Otsus itu”, jelasnya.

Ia menilai evaluasi berkala dibutuhkan agar pemerintah dapat mengetahui sektor mana yang sudah mengalami kemajuan dan bidang mana yang masih membutuhkan intervensi lebih besar.

Evaluasi juga harus ditopang data yang akurat mengenai kondisi masyarakat OAP.
Alfons mencontohkan sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah harus mampu menunjukkan apakah pelayanan di kedua sektor tersebut sudah menjangkau masyarakat OAP secara merata atau masih terdapat wilayah yang tertinggal.

“Apakah ada data-data seperti pendidikan, seperti kesehatan, semua sudah terpenuhi atau belum. Di mana penyebaran Orang Asli Papua terbanyak yang berhak mendapat itu”, katanya.

Ia berharap hasil Raker selama beberapa hari ke depan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk memperbaiki pelaksanaan Otsus sekaligus menyelaraskannya dengan target pembangunan Papua jangka panjang.

Dengan demikian, Otsus tidak hanya menjadi kebijakan yang berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat OAP. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!