
Sorong, TopbNews.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya mendorong penguatan kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Ketua MRP Papua Barat Daya, Alfons Kambu, dalam Rapat Kerja (Raker) MRP bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan pemerintah kabupaten/kota terkait fungsi pengawasan Dana Otsus Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di ACC Aimas Hotel, Senin (7/9/2026).
Alfons mengatakan, pelaksanaan Raker memiliki arti penting karena MRP tidak hanya memiliki fungsi menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Papua.
Menurutnya, selama perjalanan pelaksanaan Otsus Papua, masih terdapat sejumlah persoalan yang harus dibenahi bersama. Salah satunya adalah belum optimalnya keterhubungan antara hasil penyerapan aspirasi masyarakat dengan proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

“Kerja-kerja yang selama ini MRP jalan sendiri, pemerintah jalan sendiri. Masyarakat demo ke MRP, sementara perencanaan, budgeting itu di luar sana, di luar MRP”, kata Alfons.
Ia menilai pola tersebut tidak boleh terus berlangsung. Aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota MRP di berbagai daerah harus dapat dipertemukan dengan data, perencanaan dan kebijakan pemerintah.
Karena itu, Raker tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempertemukan dua sisi tersebut. MRP membawa aspirasi masyarakat, sementara pemerintah daerah memberikan gambaran mengenai perencanaan, capaian, kendala dan evaluasi program.
Alfons meminta pemerintah daerah terbuka dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan Otsus.
“Apa yang menjadi kendala, apa yang bisa kami usulkan, apa yang sudah ada, ini menjadi perhatian bersama dan rekomendasi kerja-kerja kita ke depan”, ujarnya.
Menurut Alfons, hasil Raker tidak boleh berhenti sebagai dokumen internal. Rekomendasi yang dihasilkan harus dapat menjadi bahan untuk memperkuat kebijakan pemerintah daerah sekaligus dibawa MRP dalam menyampaikan kondisi Papua Barat Daya kepada pemerintah pusat.
Ia menegaskan, pengawasan Otsus bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan pemerintah, tetapi memastikan kebijakan dan anggaran yang diberikan melalui Otsus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Forum ini kita saling buka diri, tidak saling menyerang. Apa yang kita targetkan dan masukan-masukan itulah menjadi ukuran kerja kita”, katanya.
Dengan pola kerja tersebut, MRP berharap pelaksanaan Dana Otsus 2026 dapat lebih terarah, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di seluruh wilayah Papua Barat Daya. (*)
Penulis : Rian Lahindah