Polres Bintuni Sita Ganja 0,48 Gram, Pengguna Dijerat Pasal Narkotika

Bintuni, TopbNews.com – Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni mengamankan seorang pria berinisial ADRA dengan barang bukti ganja seberat 0,48 gram. Penangkapan dilakukan di pertigaan jalan masuk SP3, Distrik Manimeri, Selasa (18/8/2026) malam.

Pengungkapan disampaikan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (24/8/2026).

Kapolres menyebut penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal pergerakan narkotika ke Bintuni.
Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pemantauan. Sekitar pukul 19.45 WIT, ADRA melintas dengan motor CRF membawa tas hitam.

Dari penggeledahan ditemukan 2 paket ganja. Satu di saku celana, satu lagi di dalam tas bersama mantel cokelat.

Hasil penimbangan total barang bukti 0,48 gram. Dari hasil tes urine di RSUD Bintuni, ADRA positif mengandung THC.

Kasat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni, AKP Bonifasius Lagowan mengatakan ADRA mengaku mendapat ganja dari seseorang di Kompleks Borobudur, Manokwari.
Sebagian sudah dikonsumsi di Manokwari. Sisanya dibawa ke Bintuni untuk dikonsumsi sebelum diamankan.

Penyidik menjerat ADRA dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari pemeriksaan sementara, ADRA belum terindikasi sebagai pengedar. Perannya lebih sebagai pengguna.

Dengan barang bukti kecil dan tidak ada indikasi peredaran, penyidik memberikan penangguhan penahanan.
“Ini bukan berarti bebas. Proses hukum tetap jalan, namun diharapkan bisa direhabilitasi agar kembali ke jalan yang benar,” kata Bonifasius.

Selanjutnya penyidik akan koordinasi dengan BNN Papua Barat untuk asesmen terpadu. Hasilnya jadi pertimbangan apakah ADRA masuk kategori pengguna, penyalahguna atau pecandu.

Dalam kasus ini juga ditemukan adanya Anak Berhadapan Hukum (ABH). Penanganannya akan mengedepankan perlindungan anak dan keadilan restoratif.

Kapolres menegaskan jajarannya tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika di Bintuni.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat penting. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan,” tegas AKBP Marully. (*)

Penulis: Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!