
Bintuni, TopbNews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pernyataan itu disampaikan Romilus saat memimpin Rapat Paripurna DPRK Teluk Bintuni Masa Sidang III Tahun Anggaran 2026 dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7/2026).
Di hadapan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy dan pimpinan serta anggota DPRK, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Romilus mengatakan capaian opini WTP merupakan prestasi yang patut disyukuri oleh seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga hasil kerja sama seluruh unsur pemerintahan yang telah berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Kita sebagai warga masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni tentunya sangat bersyukur atas diraihnya penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk kesekian kalinya. Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak atas peran serta dalam mewujudkannya”, ujar Romilus.
Meski memberikan apresiasi, Ketua DPRK mengingatkan bahwa capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir dari penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan harus mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya menilai pemerintah dari baiknya administrasi dan laporan keuangan, tetapi juga dari hasil pembangunan yang dirasakan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas.
“Semoga apa yang telah kita capai senantiasa menjadi penyemangat dan pendorong untuk mempertahankannya dengan memberikan pelayanan dan pengabdian yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni. Opini tersebut jangan hanya berdampak pada sisi administratif, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat”, tegasnya.
Romilus juga menyampaikan bahwa DPRK akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam mengawal penggunaan anggaran daerah agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa sejumlah catatan, masukan, dan pandangan yang belum sempat dibahas secara rinci pada rapat paripurna akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara komisi-komisi DPRK, Badan Anggaran DPRK, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hal-hal yang masih belum tersampaikan pada kesempatan ini akan dibahas lebih mendalam pada pembahasan bersama komisi-komisi DPRK, Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga seluruh substansi pertanggungjawaban APBD dapat dikaji secara komprehensif”, katanya.
Ia berharap proses pembahasan lanjutan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif yang mampu memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Sebelum menskors rapat paripurna, Romilus turut mengumumkan jadwal kelanjutan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menyampaikan bahwa rapat paripurna berikutnya akan dilaksanakan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK, dilanjutkan laporan hasil kerja Badan Anggaran, hingga tahapan penyampaian pendapat akhir dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.
“Melalui pembahasan yang mendalam dan penuh tanggung jawab, kami berharap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan keputusan terbaik yang semakin memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni”, pungkas Romilus. (*)
Penulis: Marthina Marisan