9 Anak Binaan Lapas Manokwari Terima Remisi HAN 2026, Satu Orang Langsung Bebas

Manokwari, TopbNews.com – Sebanyak 9 anak binaan LPKA Kelas II Manokwari menerima Remisi Khusus Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kamis (23/7/2026). Satu di antaranya langsung bebas setelah menjalani masa pidana 8 bulan.

Penyerahan remisi dilakukan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Papua Barat, Muhammad Ishak, di LPKA Kelas II Manokwari, Wasai, Distrik Manokwari Selatan.

Dalam sambutan, Muhammad Ishak menjelaskan pemerintah memberikan remisi khusus pada momentum tertentu selain remisi umum 17 Agustus dan remisi keagamaan.

“Selain remisi umum 17 Agustus dan remisi keagamaan, terdapat remisi khusus seperti Hari Anak Nasional yang diberikan hari ini. Ada juga remisi bagi warga binaan lanjut usia serta yang sakit berkepanjangan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kepala LPKA Kelas II Manokwari, Lince Bela, mengatakan seluruh anak binaan yang memenuhi syarat menerima remisi HAN tahun ini.

Dari 9 penerima, 2 anak mendapat pengurangan 1 bulan dan 7 anak mendapat pengurangan 2 bulan. Satu anak dinyatakan bebas.

“Remisi ini bentuk penghargaan kepada anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku baik selama pembinaan. Kami berharap mereka kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan lebih baik,” kata Lince.

Peringatan HAN di LPKA juga diisi kegiatan kreatif anak binaan. Mereka menampilkan tari modern serta mengikuti cerdas cermat, games edukatif, dan lomba kebersihan.

Melalui kegiatan itu, LPKA Manokwari berharap dapat membangun semangat, meningkatkan rasa percaya diri, dan memotivasi anak binaan untuk terus memperbaiki diri. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!