
Bintuni, TopbNews.com – Penantian 304 CPNS Formasi 2024 Pemkab Teluk Bintuni terjawab. Bupati Yohanis Manibuy serahkan SK Pengangkatan di Gedung Sasana Karya Setda, Jumat 3/7/2026.
“Dari 744 formasi CPNS 2024 yang ditetapkan, hari ini kami serahkan SK ke 304 orang. Penantian panjang akhirnya berbuah manis,” ujar Bupati.
Bupati apresiasi BKPP Teluk Bintuni yang selesaikan proses administrasi sesuai aturan hingga SK bisa diserahkan.
Tapi ia ingatkan bahwa SK CPNS bukan garis akhir, tapi awal pengabdian sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Manfaatkan masa percobaan 1 tahun sebaik-baiknya. Bekerja profesional, disiplin, tanggung jawab, adaptif, berorientasi pelayanan publik. Bangun loyalitas ke negara dan patuhi regulasi,” tegas Yohanis.

Sesuai PP 11/2017 jo PP 17/2020, CPNS wajib ikut Pelatihan Dasar/Latsar sebagai syarat jadi PNS. Pemerintah akan evaluasi kinerja dan perilaku objektif selama masa percobaan.
“Jika ada pelanggaran disiplin atau tak penuhi syarat, bisa diberhentikan sebelum jadi PNS. Sebaliknya, yang lolos syarat akan diangkat PNS sesuai mekanisme dan pertimbangan BKN,” jelasnya.
Bupati ajak 304 CPNS jadi energi baru birokrasi profesional, adaptif, berorientasi hasil.

“Saudara energi baru Teluk Bintuni. Jadilah ASN berintegritas, inovatif, hadirkan pelayanan terbaik demi visi pembangunan Teluk Bintuni SERASI menuju Indonesia berkemajuan,” pesannya.
Ia tutup dengan ucapan selamat dan harap amanah dijalankan penuh tanggung jawab untuk pengabdian ke masyarakat, bangsa, negara. (*)
Penulis : Marthina Marisan