
Manokwari, TopbNews.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy menegaskan Pemkab Teluk Bintuni tidak hanya mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fokus utama adalah menuntaskan seluruh penyelesaian kerugian daerah.
Komitmen itu disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Penyelesaian Kerugian Negara untuk Bendahara yang digelar BPK RI Perwakilan Papua Barat di Aula Kantor BPK Manokwari, Selasa (30/6/2026).
Bupati hadir bersama Plt Sekda I.B. Putu Suratna, Inspektur I Wayan Sudia, Kepala BPKAD Laras Nuryani, dan jajaran. Kegiatan diikuti kepala daerah se-Papua Barat dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD).
Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat Agus Priyono menyebut sosialisasi ini untuk pembinaan. Tujuannya agar pemda tidak hanya kejar WTP, tapi juga selesaikan kerugian negara dari temuan BPK.
“Harapan kami tahun depan semua pemda raih WTP. Tapi yang lebih penting: tidak ada lagi kerugian daerah yang belum selesai,” ujarnya.

BPK menegaskan opini WTP harus seiring penyelesaian kerugian negara tuntas. Untuk itu BPK hadirkan narasumber BPKP soal mekanisme sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). BPK juga apresiasi Teluk Bintuni yang sudah mulai proses penyelesaian kerugian meski belum sidang.
Agus mengingatkan bendahara punya peran strategis tapi tanggung jawab besar. Setiap kelalaian bisa jadi kerugian negara. Penyelesaian harus cepat, tepat, sesuai hukum agar jadi pembelajaran.
BPK juga soroti kendala di Papua Barat: fungsi TPKD dan TPTGR belum optimal, penataan dokumen kasus lama lemah, serta SKTJM/SPTJM belum lengkap jaminan aset dan batas waktu bayar.
Menanggapi itu, Yohanis menegaskan Pemkab siap perkuat sinergi dengan BPK.
“Keberhasilan pemda tidak hanya diukur dari laporan bagus, tapi dari kemampuan menyelesaikan kerugian negara secara transparan dan bertanggung jawab. Ke depan kami ingin tidak hanya baik dalam laporan, tapi juga bersih dari sisa kerugian. Itu bentuk pertanggungjawaban ke masyarakat,” tegas Bupati. (*)
Penulis : Marthina Marisan