Pemprov Papua Barat Raih WTP 2025, BPK Soroti 4 Temuan Senilai Rp20,8 Miliar

Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI. Opini diserahkan Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Abang Hernady dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat, Senin (29/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Petrus Makbon dan dihadiri Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan serta jajaran Forkopimda. BPK menilai LKPD Pemprov sudah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, SPI efektif, dan patuh aturan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan opini LKPD Provinsi Papua Barat TA 2025 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Akhmad.

Meski WTP, BPK menemukan 4 permasalahan yang harus ditindaklanjuti:

  1. Belanja barang/jasa Rp2,09 miliar belum ada bukti pertanggungjawaban memadai
  2. Sisa dana bantuan pendidikan Rp2,35 miliar belum dikembalikan ke kas daerah
  3. Penerimaan dana belanja tidak terduga Rp13,08 miliar belum lapor penggunaan ke pemda
  4. Kekurangan volume pekerjaan belanja modal, barang/jasa, dan hibah 3 OPD senilai Rp3,3 miliar. Dari jumlah itu Rp906,97 juta sudah dikembalikan, Rp2,42 miliar belum ditindaklanjuti

Akhmad menegaskan temuan itu tidak berdampak material pada kewajaran laporan. BPK sudah berikan rekomendasi dan mengapresiasi Pemprov yang menyusun action plan.

“Kami harap WTP ini dipertahankan melalui tata kelola yang makin akuntabel dan transparan,” ujarnya.

BPK juga mengingatkan UU No. 15/2004: rekomendasi wajib ditindaklanjuti maksimal 60 hari setelah LHP diterima. Tingkat penyelesaian Pemprov saat ini 63,45% dari 2.328 rekomendasi, masih di bawah target nasional 75%. BPK mendorong Pemprov bersama DPR Papua Barat mempercepat penyelesaian agar tata kelola makin bersih, efektif, akuntabel. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!