
Bintuni, TopbNews.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, resmi menunjuk Jandry Salakory, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.3.3/158/BUP-TB/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026.
Jabatan Plt Kadishub kosong setelah Andarias Tomi Tulak diangkat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah.
Jandry Salakory membenarkan penunjukan itu saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026). Ia menyatakan siap menjalankan amanah sebagai ASN.
“Ini bagian dari tugas. Saya mohon doa dan dukungan agar dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” kata Jandry.
Bupati Yohanis Manibuy menyebut penunjukan ini untuk menjaga pelayanan publik sektor perhubungan tetap optimal dan mendukung konektivitas wilayah.

“Sektor perhubungan berperan penting dalam aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah. Karena itu diperlukan pejabat yang mampu menjaga kesinambungan program,” tegasnya.
Penunjukan Jandry telah melalui pertimbangan administratif dan regulasi. Surat perintah menegaskan tugas wajib dilaksanakan profesional, disiplin, dan sesuai aturan.
Jandry memiliki rekam jejak panjang di birokrasi. Ia pernah menjabat Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Badan Pemberdayaan Masyarakat Teluk Bintuni, Kepala Distrik Moskona Timur, Kepala Distrik Manimeri, Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Teluk Bintuni, hingga Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan.
Sejak 23 Juni 2023, ia menjabat Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat setelah sebelumnya menjadi Kasi Penempatan Tenaga Kerja.
Dengan pengalaman tersebut, Jandry diharapkan menjaga kinerja Dishub Teluk Bintuni dan mempercepat program pembangunan sesuai visi SERASI. (*)
Penulis : Marthina Marisan