Divhumas Polri Gelar Bimtek KIP dan Uji Konsekuensi Informasi di Polda PB

Manokwari, TopbNews.com – Divisi Humas Polri menggelar Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan di Polda Papua Barat, Selasa (10/6/2026). Kegiatan diikuti jajaran satker dan Polres se-Papua Barat.

Bimtek dibuka Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Dr. Sulastiana, mewakili Kapolda. Hadir Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. S. Erlangga bersama rombongan.

Hadir pula Pejabat Utama Polda Papua Barat, Kasi Humas Polres jajaran, serta pengemban PPID dari berbagai satker Polda Papua Barat.

Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada Divhumas Polri atas pemahaman langsung terkait keterbukaan informasi publik. Ia juga mengapresiasi Bidhumas Polda Papua Barat yang mempersiapkan kegiatan sehingga berjalan lancar.

“Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras seluruh personel Bidhumas dalam mendukung keterbukaan informasi publik, menjaga transparansi, dan membangun komunikasi efektif dengan masyarakat,” ujar Brigjen Sulastiana.

Ia menegaskan, perkembangan teknologi informasi menuntut Polri adaptif. Tantangan utama adalah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, tingginya permintaan informasi dari masyarakat harus ditanggapi serius dan profesional.

“Melalui bimtek ini, pejabat PID satker Polda maupun Polres diharapkan jadi garda terdepan dalam melaksanakan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan,” jelasnya.

Bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terkait kriteria informasi yang dikecualikan dan prosedur pengujian konsekuensinya. Dengan begitu, pengecualian informasi dilakukan tepat, proporsional, dan tetap menjunjung prinsip keterbukaan publik.

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Gadug Kurniawan, menambahkan, bimtek menjadi bekal penting bagi PPID Polri di daerah.

“Kami ingin setiap permohonan informasi masyarakat direspons cepat, akurat, dan sesuai aturan KIP. Uji konsekuensi memastikan informasi yang dikecualikan benar-benar demi kepentingan publik dan keamanan, bukan untuk menutup akses,” katanya. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!