
Manokwari, TopbNews – Sebanyak 74 kampung dari 163 kampung yang berada di Kabupaten Manokwari telah menerima dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Jefry Sahuburua mengatakan, pencairan dana desa tahap I ini, pagu anggarannya untuk regular dan bantuan langsung tunai (BLT).
“Pemerintah Kabupaten Manokwari telah melaksanakan pencairan dana desa sebesar Rp.13 Milyar kepada 74 kampung. Sementara 20 kampung masih dalam proses,” jelas Jefri.
Besaran dana yang diterima masing-masing kampung kata Jefri berkisar dari Rp.700 juta hingga Rp.1,2 milyar.
“Bervariasi tergantung dari jumlah penduduknya. Tapi data kami paling kecil sekitar 700 juta dan yang tertinggi sekitar 1,2 milyar,” jelasnya.
Sementara untuk kampung pemekaran dijelaskannya, belum ada alokasi anggarannya, masih berpegang pada kampung induk.
“Sesuai aturan maksimal 30% tapi tergantung dari kampung induk, kegiatan apa yang mau dilaksanakan. Makanya setiap kampung pemekaran itu, saya sudah sampaikan untuk melaksanakan musyawarah dan setelah aksi musyawarah itu dibawa ke musyawarah kampung untuk disampaikan,” jelasnya seraya memastikan bila tidak akan terjadi penyimpangan anggaran mengingat dana langsung di transfer dari pusat ke rekening kampung.
“Jadi kita tidak bisa bermain-main disitu,” tutupnya.
Penulis : Tesan