
Manokwari, TopbNews.com – Kepala Bidang SMA dan SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Recky Risamasu, melakukan peninjauan pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Manokwari. Peninjauan hari terakhir pelaksanaan ujian berlangsung di SMA Negeri 2 Manokwari dan SMA Negeri 3 Manokwari di kawasan Arfai, Senin pagi (09/03/2026).
Ujian Akhir Sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Manokwari telah berlangsung sejak 2 Maret hingga 9 Maret 2026. Peninjauan guna melihat secara langsung kesiapan sekolah, pengawasan ujian, serta memastikan seluruh siswa dapat mengikuti ujian dengan tertib dan tanpa kendala.
Recky Risamasu menjelaskan, peninjauan pelaksanaan ujian sebelumnya juga telah dilakukan Bupati Manokwari, Wakil Bupati Manokwari, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pendidikan, khususnya dalam memastikan kesiapan pihak sekolah, para guru, serta peserta didik dalam menghadapi ujian akhir.

Ia berharap seluruh siswa yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengikuti ujian dari hari pertama hingga hari terakhir dapat menunggu hasil ujian dengan baik. Menurutnya, selesainya pelaksanaan ujian bukan berarti proses telah berakhir, karena para siswa masih harus menunggu pengumuman hasil ujian yang dijadwalkan sesuai petunjuk dari Kementerian Pendidikan.
“Pengumuman hasil ujian direncanakan akan disampaikan pada bulan Mei mendatang sesuai dengan ketentuan dari kementerian,” ujarnya.
Sementara itu, tercatat sebanyak 16 sekolah tingkat SMA dan 8 sekolah tingkat SMK di Kabupaten Manokwari mengikuti pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah tahun 2026.
Jumlah peserta ujian untuk tingkat SMA sebanyak 1.941 siswa, sedangkan tingkat SMK sebanyak 916 siswa. Dengan demikian, total peserta Ujian Akhir Sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Manokwari pada tahun 2026 mencapai 2.857 siswa.
Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah telah dikembalikan kepada masing-masing sekolah. Proses penilaian dilakukan langsung para guru di sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari evaluasi akhir bagi siswa sebelum menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA dan SMK. (TOP-01)