Harga Emas Sentuh Angka Rp 2,5 Juta Per Gram

Manokwari, TopbNews.com – Harga emas di Manokwari terus mengalami kenaikan signifikan. Saat ini, harga emas per gram telah mencapai kisaran Rp2.500.000 hingga Rp2.570.000. Kenaikan ini tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Sebelumnya, pada awal Januari 2026, harga emas masih berada di angka Rp2.400.000 per gram. Kenaikan tersebut terjadi dalam waktu relatif singkat dan dinilai cukup drastis oleh para pedagang emas setempat.

Salah seorang penjual emas di Manokwari yang enggan disebutkan namanya mengatakan, harga emas memang mengalami tren kenaikan signifikan dalam dua tahun terakhir. Namun, lonjakan yang terjadi saat ini merupakan yang paling tinggi dalam satu dekade terakhir.

“Kenaikan harga emas sekarang sangat tinggi. Dalam waktu kurang lebih dua minggu sudah naik lebih dari seratus ribu rupiah. Ini yang paling tinggi selama 10 tahun terakhir,” ujarnya, Selasa (20/1).

Ia menjelaskan, kenaikan harga emas dipicu oleh sejumlah faktor, di antaranya ketidakpastian kondisi ekonomi global, naik turunnya nilai tukar mata uang, serta meningkatnya permintaan emas di pasar internasional.

Kondisi tersebut membuat emas kembali menjadi pilihan utama masyarakat sebagai instrumen investasi yang dinilai aman.

Selain faktor global, tingginya minat masyarakat terhadap emas sebagai investasi jangka panjang juga turut mendorong kenaikan harga di tingkat pedagang lokal.

Permintaan yang terus meningkat tidak sebanding dengan pasokan yang tersedia, sehingga harga emas mengalami penyesuaian.

Meski harga terus merangkak naik, minat masyarakat untuk membeli emas masih tergolong tinggi, terutama untuk investasi jangka panjang dan tabungan masa depan.

Namun demikian, sebagian calon pembeli memilih menunda transaksi dengan harapan harga emas kembali stabil dalam beberapa waktu ke depan.

Para pedagang emas mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam membeli emas, mempertimbangkan waktu pembelian, serta menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!