
Manokwari, TopbNews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat sebanyak 79 kasus narkotika terjadi sepanjang Januari hingga November 2025. Dari jumlah tersebut, 28 kasus ditangani langsung oleh Ditresnarkoba, sementara 51 kasus lainnya ditangani oleh Polres jajaran.
Dari sisi barang bukti, polisi menyita ganja seberat 1.036,5 gram atau sekitar 1 kilogram. Untuk sabu-sabu, total barang bukti yang diamankan sebanyak 119,29 gram, tembakau sintetis 58,3 gram, serta minuman keras ilegal berupa 1.200 botol anggur cap orang tua, 626 botol vodka Robinson, dan 334,3 liter minuman lokal.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Kompol Roy Berman Simangunsong, menjelaskan dari total 79 kasus tersebut, progres penanganannya telah mencapai 78,57 persen. Masih tersisa 5 kasus atau sekitar 21 persen yang belum tuntas. Ia optimistis seluruh kasus dapat diselesaikan sebelum akhir Desember 2025. (TOP-01)